Panwascam Sedong, Tindak Tegas Dan Berikan Sanksi Terhadap Peserta Pemilu Yang Melanggar

Panwascam Sedong, Tindak Tegas Dan Berikan Sanksi Terhadap Peserta Pemilu Yang Melanggar

Panwascam Sedong, Tindak Tegas Dan Berikan Sanksi Terhadap Peserta Pemilu Yang Melanggar

Kabupaten Cirebon, (penacirebon.com) – Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) Sedong Kabupaten Cirebon mengimbau kepada masyarakat, untuk tidak sungkan melaporkan, ketika ditemukan adanya dugaan pelanggaran.

Hal ini disampaikan ketua Panwascam Sedong, Esya Karnia Puspawati saat mengadakan kegiatan Rapat Koordinasi (Rakor) pengawasan kampanye kepada Pengawas Desa dan Kelurahan (PKD) se-kecamatan Sedong, Kamis (25/1).

Pengawasan tahapan kampanye pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 dari awal sampai akhir terus diawasi Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) Sedong Kabupaten Cirebon.

“Tahapan Pemilu saat ini masa kampanye, dimana seluruh peserta pemilu diperbolehkan melakukan sosialisasi dalam bentuk pertemuan terbatas, memasang gambar, menyampaikan visi misinya,” katanya.

“Kemudian mengajak masyarakat untuk memilih dan lain sebagainya. Panwascam sendiri sudah melakukan beberapa upaya baik koordinasi, himbauan, teguran, penertiban agar tidak terjadi pelanggaran pada tahapan kampanye,” lanjutnya.

Selain itu, pihaknya pun melakukan sosialisasi dan himbauan kepada para Kuwu dan perangkat desa, Lembaga desa, Instansi pemerintah, Ormas, Organisasi Keagamaan, dan OKP. Tak cuma itu, lembaga pendidikan pun tak luput dari sasaran.

“Termasuk Ponpes, Lembaga Kursus/Non Formal dan jajaran lainya, yang ada di Kecamatan Mundu untuk tidak melanggar aturan Kampanye Pemilu 2024,” katanya.

Upaya lain yang dilakukan adalah berkolaborasi dengan pihak terkait. Seperti Muspika dan PPK Kecamatan Mundu serta Pengurus Partai/Tim sukses, untuk bersama- sama mewujudkan Cipta Kondisi Kondusif Kecamatan Sedong dan memeliharanya sampai akhir pelaksanaan Pemilu 2024.

“Selain itu kami juga akan memberikan pelayanan prima semaksimal mungkin dengan setiap hari memberdayakan PKD tiap Desa melakukan patroli pengawasan kampanye, dengan mewajibkan PKD melakukan keliling supervisi di wilayahnya masing-masing,” katanya.

Hal itu dilakukan untuk meminimalisir pelanggaran-pelanggaran yang terjadi. Ia pun menghimbau kepada semua peserta pemilu untuk senantiasa menaati aturan yang ada dan tidak mencoba untuk melanggarnya. Pihaknya akan tegas dan tidak segan-segan melakukan tindakan atau sanksi kepada peserta pemilu yang mencoba untuk melanggar aturan.

” Untuk itu kami mohon dan menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk melaporkan kepada kami. Kalau ditemukan dugaan pelanggaran Pemilu. Kami akan memproses laporan dengan Cepat, akurat, Cerdas dan Tegas,” pungkasnya. *PC1

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *