Bupati Cirebon Pastikan, 46 Ribu Generasi Milenial Memiliki KTP-EL
Usaha oleh Bupati Cirebon dalam rangka 46 Ribu Generasi Milenial Memiliki KTP-EL
Penacirebon.com, CIREBON – Bupati Cirebon, H. Imron melalui Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Cirebon upayakan ribuan generasi milenial yang genap 17 tahun peroleh indentitas kependudukan yakni KTP elektronik.
Upaya yang dilakukan Disdukcapil Kabupaten Cirebon, mulai bulan Oktober tahun 2023 hingga bulan maret 2024 telah membuat acara road show perekaman KTP-EL bagi genap usia 17 tahun ke Sekolah Menengah Atas atau Kejuruan (SMA/SMK) di wilayah Kabupaten Cirebon, tutur Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Cirebon, H. Iman Supriadi, saat dikonfirmasi melalui telpon seluler, Sabtu (2/3/24).
Menurutnya, tercatat jumlah generasi milenial genap 17 tahun di Kabupaten Cirebon sebanyak 46 ribu. “Alhamdulillah hirobilalamin, sudah melakukan perekaman dan memiliki KTP elektronik (sudah tercetak KTP-EL) sebanyak 45 ribu generasi milenial, sisinya seribu belum melakukan perekaman atau belum tercetak KTP Elektronik, tuturnya.
Bersadasarkan intruksi dan arahan Bupati Cirebon, H. Imron. “Disdukcapil akan secara maksimal mengupayakan target 46 ribu generasi milenial di Kabupaten Cirebon memiliki KTP-EL atau tutas pada tahun 2024 ini. Upaya kami terus melakukan sosialisasi dan perekaman dengan giat road show ke sekolah bahkan ditingkat kecamatan serta desa agar mendapatkan pelayanan prima bagi masyarakat. Bebernya.
Lanjutnya, kami juga mensosialisasikan proses perekaman KTP elektronik yakni kenapa melibatkan foto diri, pemeriksaan kornea mata, cap sidik jari, dan tanda tangan untuk memastikan keabsahan identitas individu. Tujuannya adalah untuk meningkatkan keamanan dan keakuratan data, serta mencegah pemalsuan identitas. Proses ini memastikan bahwa informasi yang terkait dengan KTP elektronik dapat dipercaya dan sah, mengurangi potensi tindak kejahatan seperti identitas palsu, katanya.
Terkait, Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada KTP elektronik berfungsi sebagai identifikasi unik penduduk. NIK mencakup informasi mengenai tempat dan tanggal lahir, jenis kelamin, serta kode unik untuk membedakan setiap individu. NIK penting dalam berbagai administrasi, termasuk pelayanan publik dan keamanan, jelasnya.
H. Iman menjelaskan bahwa KTP elektronik pada generasi muda memiliki beberapa fungsi dan kegunaan maka dari itu beliau pastikan 46 Ribu Generasi Milenial memiliki KTP-EL,
Identifikasi Resmi: KTP elektronik berfungsi sebagai identifikasi resmi diri, membantu memverifikasi identitas individu secara lebih akurat.
Akses Layanan Publik: Digunakan sebagai syarat untuk mengakses berbagai layanan publik, seperti pendaftaran sekolah, pelayanan kesehatan, atau mendapatkan bantuan sosial.
Pemilihan Umum: Diperlukan sebagai syarat untuk berpartisipasi dalam pemilihan umum, memastikan hak suara generasi muda dapat terwujud secara sah.
Keamanan dan Kontrol: Meningkatkan keamanan dengan fitur keamanan elektronik, seperti chip dan tanda tangan digital, mengurangi potensi pemalsuan.
Pembayaran Elektronik: Dapat digunakan sebagai alat verifikasi untuk transaksi elektronik dan pembayaran online.
Data Kesehatan: Memudahkan integrasi data kesehatan dan informasi medis, mendukung upaya pemantauan kesehatan masyarakat.
Pemantauan Keamanan: Memudahkan pemantauan dan penanganan keamanan nasional, terutama dalam hal pengawasan terhadap potensi ancaman teroris atau kejahatan.
Dengan demikian, KTP elektronik pada generasi muda memiliki peran penting dalam memfasilitasi kehidupan sehari-hari, memastikan keamanan, dan mendukung partisipasi dalam berbagai aspek masyarakat.
Harapannya, bagi masyarakat dan generasi milenial yang sudah memiliki KTP elektronik agar selalu menjaga keutuhan fisik KTP-EL, karena selama ini, banyak sekali yang mengabaikan keutuhan fisik KTP-EL atau rusak dampaknya pada pemiliknya sendiri seperti saat membutuhkan pelayanan publik, Punkasnya. (PC1)