RPJMD Sebagai Kompas Pembangunan Daerah
CIREBON, (penacirebon.com) – Wali Kota Cirebon, Effendi Edo didampingi Wakil Wali Kota Cirebon, Siti Farida Rosmawati dan Sekretaris Daerah, Agus Mulyadi menghadiri rapat paripurna DPRD dalam rangka persetujuan/pengambilan keputusan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Cirebon Tahun 2025–2029, Senin (4/8/2025) .
RPJMD Kota Cirebon 2025–2029 disusun melalui proses panjang dan partisipatif. Mulai dari Forum Konsultasi Publik, Musrenbang RPJMD, hingga fasilitasi Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan harmonisasi dengan Kanwil Kemenkumham.
Dokumen ini juga telah melalui reviu Inspektorat Daerah, sebagai wujud sinergi lintas sektor.
Dalam sambutannya, Wali Kota menyampaikan bahwa pengesahan RPJMD ini bukan sekadar akhir dari proses teknokratis, melainkan awal dari komitmen kolektif antara pemerintah daerah, legislatif, dan masyarakat.
“Hari ini bukan sekadar menandai tuntasnya sebuah dokumen perencanaan, tetapi merupakan titik temu antara aspirasi, logika perencanaan, dan kesungguhan untuk mewujudkan masa depan Kota Cirebon yang lebih baik,” ujarnya.
Menurut Wali Kota, RPJMD adalah kompas pembangunan daerah, yang memandu langkah dalam menghadapi dinamika zaman, tuntutan masyarakat, serta arah kebijakan nasional dan provinsi.
“Tahap ini merupakan penjabaran awal dari RPJPD Kota Cirebon 2025–2045, sekaligus pondasi pembangunan kota yang adaptif, inklusif, dan berkelanjutan,” lanjutnya.
