Bupati Cirebon, Sambungan Aspirasi Para Buruh Ke Perusahaan
Bupati Cirebon, Sambungan Aspirasi Para Buruh Ke Perusahaan
Penacirebon.com, CIREBON – Bupati Cirebon Tapung aspirasi para buruh dalam momen may day, tepatnya pada tanggal 1 mei 2024. Diskusi digelar di halaman Stadion Watu Belah, Rabu (1/5/24).
Dalam pelaksanaan tersebut dihadiri prokompimda kabupaten Cirebon dan membuka pasar murah (sembako) serta pelayanan administrasi kependudukan (pembuatan KK dan E KTP). Kemudian, serah terima tunjangan BPJS hari tua dan santunan kematian.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Cirebon,Drs H. Imron,M.Ag, mengajak kepada para buruh dan perusahaan bisa menjadikan momen hari buruh sebagai ajang silaturahmi dan diskusi yang baik untuk menjaga kondusifitas.
“Momen hari buruh ini, bersama Forkopimda, kami mengajak buruh bersama investor, untuk bisa menjaga kondusifitas. Karena bagaimanapun, Kabupaten Cirebon sudah banyak investor yang masuk,” kata dia.
Dengan demikian, untuk merealisasikan kondusifitas, pihaknya mengajak untuk lebih intens lagi bekerjasama antara pemerintah daerah, buruh dan investor.
“Salah satunya dengan ini, sehingga kita bisa berdiskusi dengan buruh dan para investor sekarang.
Selama ini, pihaknya mengaku sudah sering mendapatkan aduan terkait dengan permasalahan anatara buruh dan perusahaan.
“Dan kami pastikan, jika nanti ada permasalahan lagi dalam perusahaan antara buruh ke perusahaan, maka silahkan untuk melakukan komunikasi dengan dinas terkait dalam hal ini pemerintah. Sehingga masalah bisa terselesaikan antara buruh dan perusahaan,” kata dia.
Karena selama, kata dia, masih ada keluhan dari buruh terkait dengan aturan dan beberapa di anatara yakni terkait dengan BPJS.
“Beberapa buruh tadi mengaku belum sepenuhnya mengetahui hak-haknya. Sementara tadi, dari pihak BPJS sudah menjelaskan terkait dengan BPS untuk para buruh,” kata dia.
Di momen hari buruh ini, pihaknya berharap agar buruh dan perusahaan bersatu dan bisa bekerjasama dengan baik. Dan juga yang penting, tentang hak dan kewajiban masing-masing harus ditaati,” harapnya. (PC1)