Pemkab Cirebon Tegas Tangani Warung Remang-Remang di Goa Macan

Kasat Pol PP, Imam Ustadi akan menindaklanjuti soal penanganan warung remang-remang Goa Macan Gempol Kabupaten Cirebon

Tindakan Tegas Oleh Pemkab Cirebon dalam Tangani Warung Remang-Remang

Penacirebon.com, KABUPATEN CIREBON – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cirebon mengambil tindakan tegas untuk menangani masalah warung remang-remang yang beroperasi di kawasan Goa Macan, Desa Palimanan Barat, Kecamatan Gempol.

Langkah ini diambil setelah berbagai keluhan dari warga setempat mengenai gangguan yang ditimbulkan oleh keberadaan warung-warung tersebut.

Penjabat (PJ) Bupati Cirebon, Wahyu Mijaya, mengungkapkan bahwa pihaknya telah melakukan audiensi dengan warga dan pemangku kepentingan lainnya untuk membahas masalah ini.

Dalam audiensi tersebut, disepakati beberapa langkah strategis yang akan diambil untuk menertibkan warung-warung tersebut.

BACA JUGA

“Kami akan melakukan beberapa langkah tindak lanjut,” ujar Wahyu pada Selasa (25/6/2024).

Langkah pertama yang akan diambil Pemkab Cirebon adalah menginventarisir upaya yang telah dilakukan oleh pemerintah desa setempat. Berkas-berkas dan laporan dari pihak desa akan diserahkan kepada Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Cirebon untuk ditindaklanjuti.

Satpol PP dijadwalkan akan memberikan peringatan kepada pemilik dan penghuni warung sebagai langkah awal penertiban.

Pemkab Cirebon juga telah berkoordinasi dengan Polresta Cirebon dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Cirebon untuk memastikan suasana tetap kondusif selama proses penertiban berlangsung. Wahyu menekankan pentingnya menjaga kenyamanan dan ketenangan warga setempat.

“Ketenangan warga setempat menjadi perhatian kami dan patut diutamakan,” tegas Wahyu.

Sebagai bagian dari upaya penertiban, tim dari Satpol PP telah diturunkan ke lokasi untuk meninjau kondisi sekitar dan menentukan langkah-langkah yang perlu diambil.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *