Kuasa Hukum Setiawan : Sidang Praperadilan Kedua diputuskan tanpa kehadiran Polda Jawa Barat
Kuasa Hukum Setiawan
Penacirebon.com, KOTA CIREBON – Suasana memanas, pasca diundurnya sidang praperadilan Pegi Setiawan tersangka pembunuhan Vina Cirebon karena ketidakhadiran Polda Jabar pada, senin, (24/6) lalu, dalam pelaksanaan sidang tersebut.
Kini, Polda Jabar mendapat kritik dari tim kuasa hukum Pegi Setiawan yang di wakili Toni RM, mengatakan merasa kecewa telah diundurnya jadwal persidangan praperadilan dengan tidak hadir dari Polda Jabar pada 24/6 lalu.
Dirinya menyebutkan bahwa kesiapannya ini sudah sejak diputuskannya jadwal sidang praperadilan, tuturnya. Sabtu, (29/6).
BACA JUGA
Karena Tim Kuasa Hukum memiliki tujuan untuk membebaskan Pegi Setiawan bahwa ia bukanlah pelaku dalam kasus Vina Cirebon.
Bahkan dirinya memberikan kesempatan kepada saksi-saksinya memberikan keterangan di sidang praperadilan.
Toni RM saat dirinya ditanya apabila Polda Jabar tidak hadir lagi dalam praperadilan.
“Bagus, biar diputuskan tanpa kehadiran Polda Jawa Barat,” jawabnya.