Pj Bupati Cirebon : Optimalkan Potensi Zakat Tingkat Desa
Pj Bupati Cirebon : Optimalkan Potensi Zakat Tingkat Desa
KABUPATEN CIREBON, penacirebon.com— Pemerintah Kabupaten Cirebon menyatakan bahwa pelaksanaan bimbingan teknis (bimtek) untuk Unit Pengumpul Zakat (UPZ) di tingkat desa dapat mengoptimalkan potensi zakat di daerah tersebut.
Penjabat (Pj) Bupati Cirebon, Wahyu Mijaya, mengungkapkan bahwa potensi zakat di Provinsi Jawa Barat mencapai Rp36 triliun. Namun, hingga saat ini, dana yang berhasil dihimpun baru sekitar Rp6,5 triliun. Oleh karena itu, ia mendorong pengoptimalan potensi zakat agar dana yang terkumpul dapat digunakan untuk kegiatan yang lebih bermanfaat bagi masyarakat.
“Potensi zakat yang besar harus dimanfaatkan dengan maksimal. Kami berencana membentuk UPZ di desa-desa dan memberikan pelatihan dalam pengelolaan zakat,” ujar Wahyu pada Rabu (2/10/2024).
Wahyu menekankan pentingnya pengelolaan zakat yang baik, terutama dalam pencatatan yang transparan. Dengan demikian, masyarakat akan lebih percaya untuk menyalurkan zakatnya melalui UPZ.
“Zakat yang terkumpul akan didistribusikan kepada masyarakat yang membutuhkan, termasuk untuk program-program pengentasan kemiskinan dan perbaikan rumah tidak layak huni,” tambahnya.
Ketua Baznas Kabupaten Cirebon, KH. Ahmad Zaeni Dahlan, juga menyoroti potensi zakat di Kabupaten Cirebon yang diperkirakan mencapai Rp270 miliar per tahun. Setiap kecamatan diproyeksikan dapat menghimpun sekitar Rp8 miliar jika potensi ini dimaksimalkan.
“Kami berencana setiap desa memiliki UPZ untuk mengumpulkan zakat. Pelatihan ini akan dilaksanakan setiap tahun, dengan fokus tahun ini pada pengenalan metode pengumpulan zakat yang lebih efektif, termasuk melalui rekening bank,” jelas Zaeni.
Dengan pembentukan UPZ di seluruh desa, Baznas Kabupaten Cirebon berharap dana zakat dapat dikelola secara profesional dan tepat sasaran demi kesejahteraan masyarakat. (PC1)