Berita Kota Cirebon

Aksi Nyata KAI: Talkshow Edukasi Publik Cegah Pelecehan Seksual

Pelecehan Seksual

Dalam pencegahan tindak pelecehan seksual di transportasi KA, KAI telah memperkuat sistem pengawasan dengan meningkatkan jumlah personel keamanan di stasiun dan di dalam kereta. KAI memasang kamera CCTV di berbagai area strategis selama 24 jam baik di dalam rangkaian kereta maupun di stasiun agar tidak memberikan ruang dan kesempatan bagi pelaku untuk melakukan niatnya.

Yang terbaru KAI kini menghadirkan fitur bernama Female Seat Maps pada aplikasi Access by KAI. Fitur ini akan memberikan kemudahan bagi calon penumpang wanita dalam memilih kursi saat pemesanan tiket kereta api melalui aplikasi Access by KAI.

Dengan fitur Female Seat Maps ini, calon penumpang khususnya wanita dapat mengetahui kursi mana yang sudah terisi oleh calon penumpang wanita lainnya. Hal ini untuk memberikan layanan perjalanan yang lebih nyaman dan aman.

Bagi pelaku kejahatan tindak kekerasan dan pelecehan seksual selain akan diproses di ranah pidana, KAI juga akan mengambil tindakan tegas dengan melakukan blacklist terhadap pelaku yang melakukan pelecehan seksual di lingkungan kereta api. Kebijakan ini diterapkan untuk memberikan efek jera dan mencegah pelaku melakukan hal serupa di kemudian hari.

Sesuai UU No. 12 Tahun 2022 tentang tindak pidana kekerasan seksual dan agar tidak terjadi back fire UU ITE, seyogyanya kita tidak melakukan laporan dengan posting di sosial media. KAI siap memberikan dukungan penuh dengan melindungi dan mendampingi korban dalam proses hukumnya. KAI juga terus berkomitmen dalam menangani kasus tindak pelecehan seksual yang terjadi di lingkungan KAI.

Selain itu juga kampanye dilakukan dengan sosialisasi dan edukasi melalui poster, pembagian stiker dan mengajak pengguna jasa KA dan undangan yang hadir dalam talkshow ini untuk menandatangani petisi Anti Pelecehan dan Kekerasan Seksual.

Diharapkan dengan kampanye ini, seluruh pengguna jasa kereta api lebih peduli lagi atas pencegahan tindak pelecehan dan berani melaporkan apabila terdapat kekerasan seksual yang terjadi di transportasi publik, khususnya transportasi Kereta Api, sehingga lingkungan transportasi publik yang aman dan nyaman bagi semua pengguna dapat terwujud.

Exit mobile version