Anggota PAW Koni Kabupaten Cirebon : Mosi Tidak Percaya Dengan Kepemimpinan Sutardi

PAW Koni Kabupaten Cirebon

Ketidak Percayaan Anggota PAW Koni Kabupaten Cirebon

penacirebon.com, CIREBON – Anggota PAW Koni Kabupaten Cirebon? Kepempinan Ketua KONI Kabupaten Cirebon, Sutardi Raharja disoal. Pasalnya, sembilan pengurus KONI periode 2023-2027 diresuffle (pengangkatan atau pemberhentian anggota suatu organisasi). Proses pergantian itu dilakukan secara sepihak. Imbasnya, delapan pengurus KONI aksi protes.

Anggota Bidang Organisasi KONI Kabupaten, Jayadi mengaku tidak terima dengan manuver ketua KONI Sutardi Raharja melakukan Pergantian Antar Waktu (PAW) kepada sembilan pengurus. Sebab, PAW Koni Kabupaten Cirebon tidak sesuai dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD ART). Terlebih tidak ada Surat Peringatan (SP) 1, SP2 maupun SP3.

“Alasan dilakukannya PAW ini tidak jelas. Saya bersama pengurus lainnya yang di PAW jelas tidak terima dengan keputusan tersebut,” kata Jayadi, saat konferensi pers, kamis, 29/2.

Tidak hanya Jayadi, Bendahara KONI, H Surya pun turut di PAW. Ia mengaku tidak paham apa yang disangkakan ketua KONI terhadap dirinya. Padahal, usia kepengurusan KONI saat ini belum genap satu tahun. Dilantik pada 27 Juni 2023 lalu. Bahkan, belum ada event atau kegiatan di daerah.

“Jadi saya sendiri tidak paham. Kalaupun dari segi kinerja, saya tidak pernah dapat peringatan. Dan saya pikir, ini adalah suatu kesewenang-wenangan ketua,” tegas Surya.

“Saya sudah tanya ke Wakil Ketua, ternyata tidak ada musyawarah PAW. Apa mungkin, yang dilakukan Ketua KONI ini ada kaitannya dengan masalah keuangan ketika di musyawarahkan di salah satu rumah makan pada November 2023 lalu,” terangnya.

Menurutnya, surat PAW Koni Kabupaten Cirebon sendiri keluar tertanggal 7 februari 2024. Namun, saat ditanya perihal kapan usulan PAW itu dilakukan, Sutardi tak pernah menjawab. Sementara ada sembilan pengurus yang di PAW ketua KONI, tanpa alasan yang jelas.

“Anehnya lagi, PAW juga menyasar Ketua Harian yang sejatinya bukan produk dari Ketua KONI Kabupaten Cirebon. Karena pada Musrokab 2023 lalu putaran pertama itu melakukan bergaining. Artinya, Ketua Harian tidak bisa diberhentikan, karena harus melalui Musorkab,” ucapnya.

Lebih lanjut Surya menjelaskan, bahwa keputusan organisasi ini bukan perseorangan melainkan kolektif kolegial. “Kalau sudah seperti ini, gimana KONI bisa maju dan meraih prestasi,” tambahnya.

“Kalau kami diberhentikan karena pertimbangan efensiensi anggaran. Faktanya kenapa Ketua KONI mengangkat empat personil baru di kepengurusan. Yang di PAW Koni Kabupaten Cirebon delapan orang. Ditambah 4 orang. Totalnya 12. Efesiensi nya dari mana?,” ungkapnya.

Pengurus lainnya yang dilakukan PAW pun angkat bicara. Anggota Devisi Hukum KONI, Niko Bhineko mengatakan, reshuffle ini tidak mengandung unsur objektifitas. Karena dari sisi prosedural tidak memenuhi syarat. Ia menilai, langkah ketua KONI ini sebagai bentuk arogansi. Oleh sebab itu, pihaknya akan melakukan mosi tidak percaya.

“Yang jelas, pembuatan SK pemberhentian itu pasti batal. Batal demi hukum. Karena tidak sesuai mekanisme yang ada. Keputusan pergantian pengurus tidak dilakukan melalui rapat pleno. Ada pun pleno pada 24 Januari. Tapi tidak membahas reshuffle. Tetiba, 7 Februari SK PAW itu keluar,” bebernya.

Berikutnya, Saeful Anwar, yang merupakan Anggota Usaha dan Dana KONI Kabupaten Cirebon. Ia menganggap, bahwa kepengurusan KONI saat ini dagelan. Tidak paham organisasi. Berapa tidak, dari proses PAW saja sudah salah. Suka-suka Ketua KONI.

“Gimana gak dagelan. Aturan saja di tabrak. Semua yang dipakai suka-suka ketua,” imbuhnya.

Hal senada juga disampaikan, Ketua Federasi Olahraga Petanque (bola besi) Indonesia Kabupaten Cirebon, Menur. Ia melihat eksistensi Sutardi sebagai Ketua KONI sampai 2024 ini belum pernah melaksanakan rapat tahunan. Harusnya rapat kerja itu ada dan dilakukan baik berkaitan managemen organisasi maupun keuangan.

“Kami melihat Kepempinan Sutardi ini otoriter. Karena PAW Koni Kabupaten Cirebon yang dilakukan Sutardi ini terlalu subjektif. Maka, kami dari para cabor akan bergerak menyampaikan pada KONI Jabar menyatakan mosi tidak percaya terhadap Kepempinan Sutardi. Dan mendesak dilakukan Musorkablub, untuk memilih Ketua KONI yang baru,” pungkasnya. (PC1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *