Batik Merawit Cirebon Resmi Mendapat Sertifikat Indikasi Geografis, Tanda Kebanggaan dan Peluang Baru
Pengakuan melalui sertifikat IG ini juga membuka peluang besar bagi batik merawit untuk berkembang lebih jauh, tidak hanya sebagai kebanggaan lokal, tetapi juga sebagai produk unggulan yang dapat menembus pasar internasional, memberikan dampak positif bagi industri budaya di Cirebon.
Batik merawit dikenal dengan teknik pembuatan garis tipis yang menyerupai ranting atau rambut, memberikan ciri khas tersendiri dibandingkan dengan batik lainnya. Ketua Asosiasi Perajin dan Pengusaha Batik Indonesia (APPBI), Komarudin Kudiya, menjelaskan bahwa proses pembuatan batik merawit memerlukan keahlian tinggi dan peralatan berkualitas.
“Proses pembuatan batik merawit tidaklah mudah. Canting yang digunakan harus berkualitas, dan malam (lilin) harus dipanaskan dengan suhu yang tepat agar garis-garis tipis tersebut tetap terjaga dengan sempurna,” terang Komarudin.
Batik merawit diproduksi oleh para perajin di delapan desa di Kabupaten Cirebon, yaitu Trusmi Kulon, Trusmi Wetan, Kaliwulu, Wotgali, Gamel, Sarabau, Panembahan, dan Kalitengah, dengan sekitar 1.000 perajin yang menguasai teknik ini.
Dengan adanya sertifikat IG, setiap produk batik merawit akan dilengkapi dengan barcode yang mencantumkan informasi mengenai motif dan pembuatnya, yang diharapkan dapat meningkatkan nilai jual serta memberikan insentif tambahan bagi perajin. Salah satu motif khas batik merawit yang cukup terkenal adalah motif sawat pengantin, yang kini bisa lebih dikenal luas dan bersaing di pasar global.
“Sertifikat IG ini adalah langkah penting dalam meningkatkan daya saing batik merawit, sehingga produk kami dapat lebih dihargai dan dicintai di pasar dunia,” tutup Wahyu. (PC1)