Batik Merawit Cirebon Resmi Mendapat Sertifikat Indikasi Geografis, Tanda Kebanggaan dan Peluang Baru
KABUPATEN CIREBON, penacirebon.com — Kabupaten Cirebon kini resmi memiliki batik dengan teknik khas, merawit, yang mendapatkan sertifikat Indikasi Geografis (IG) dari Kementerian Hukum dan HAM. Sertifikat tersebut ditetapkan pada 4 November 2024, menjadikan batik merawit sebagai produk batik IG pertama di Kabupaten Cirebon dan yang keenam di Indonesia.
Penjabat (Pj) Bupati Cirebon, Wahyu Mijaya, menyatakan bahwa penerimaan sertifikat IG ini merupakan momen bersejarah yang semakin memperkokoh posisi batik merawit sebagai identitas budaya lokal yang penuh potensi. Sertifikat ini diharapkan dapat mempromosikan batik merawit lebih luas dan meningkatkan daya saing produk lokal di pasar domestik dan internasional.
“Ini adalah kebanggaan bagi kami. Ke depan, kami akan terus bekerja sama dengan berbagai pihak untuk memastikan batik merawit terus berkembang, memberikan manfaat ekonomi yang besar bagi masyarakat, serta menjadi warisan budaya yang lestari,” ujar Wahyu dalam acara penerimaan sertifikat IG di Kantor Bupati Cirebon, Senin (25/11/2024).
Dengan disahkannya sertifikat IG ini, peluang untuk regenerasi perajin batik pun semakin terbuka. Wahyu mengakui bahwa tantangan dalam melahirkan generasi baru perajin batik cukup besar, baik di Kabupaten Cirebon maupun di Indonesia secara keseluruhan. Oleh karena itu, ia menekankan pentingnya pelatihan dan pemberdayaan bagi generasi muda agar mereka tetap menjaga dan melestarikan tradisi membatik.
“Kami berharap dengan adanya sertifikat IG ini, para perajin semakin semangat dan bangga terhadap karya mereka. Kami akan terus memberikan dukungan penuh untuk mendorong regenerasi perajin batik di Cirebon,” tambahnya.