Bupati Cirebon, Gerak Cepat Entas Tiga ribu Unit Rutilahu
Pergerakan Cepat Bupati dalam Pelaksanaan Program Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni atau Rutilahu
Kabupaten Cirebon, (penacirebon.com) – Bupati Cirebon, H. Imron targetkan pengentasan rumah tidak layak huni di wilayah Kabupaten Cirebon. Sebagai langkah upaya sesuai dengan visi dan misi Pemerintah Kabupaten Cirebon di tahun 2024.
Pelaksanaan program perbaikan rumah tidak layak huni ini bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui kualitas hunian yang sehat, aman dan nyaman. “Karena dari rumah yang sehat dan layak hunilah akan lahir generasi-generasi yang berkualitas sebagai penerus bangsa”, tutur, Bupati Cirebon H. imron Saat dikonfirmasi usai apel siaga pemilu di sekitar Ranggarjati Kecamatan Sumber, Sabtu, (10/2/24)
Menurut Kang Imron, Pemerintah Kabupaten Cirebon, sudah merealisasikan sekira 3.000 unit rumah tidak layak huni (rutilahu) yang tersebar di wilayah Kabupaten Cirebon pada priode tahun 2020-2023 lalu. “Kita (pemkab.cirebon) menggandeng Baznas Kabupaten Cirebon untuk melaksanakan program tersebut”, bebernya.
“Kenapa memilih berkerjasama dengan Baznas Kabupaten Cirebon, karena proses yang cepat dan pelaporan tidak rumit sehingga sangat membantu masyarakat kabupaten Cirebon. Berharap pada tahun ini, bisa meningkat dari tahun sebelumnya”, jelas, Kang Imron. *PC1
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan