Bupati Cirebon Tawarkan Kesempatan Baru untuk Anak Bermasalah Hukum: Mondok atau Memulai Usaha

Anak Bermasalah Hukum

CIREBON, (Penacirebon.com) – Bupati Cirebon, Drs. H. Imron, M.Ag., menunjukkan komitmennya terhadap pemberdayaan anak-anak yang bermasalah dengan hukum (ABH) dengan memberikan dua pilihan program yang bertujuan untuk memberi kesempatan kedua.

Bupati menawarkan fasilitas untuk belajar di pondok pesantren atau modal usaha bagi mereka yang ingin memperbaiki kehidupan.Penawaran ini disampaikan dalam kegiatan Pesantren Kilat ABH yang diselenggarakan oleh Polresta Cirebon di Masjid Syarif Hidayatullah, Asrama Polisi Kaliwadas, Kabupaten Cirebon, Rabu (12/3/2025).

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Imron dengan tegas menyatakan, “Bagi yang ingin mondok, saya siap memberangkatkan ke pondok pesantren. Bagi yang ingin memulai usaha, saya siap memberikan modal. Yang terpenting adalah niat untuk berubah.”

Bupati Imron menyatakan keprihatinannya atas tingginya angka anak-anak di Kabupaten Cirebon yang terlibat dalam masalah hukum. Ia menilai bahwa kurangnya perhatian orang tua menjadi salah satu faktor utama yang mendorong anak-anak terjerumus dalam perilaku negatif. “Masih banyak anak-anak kita yang kurang mendapat perhatian dari orang tua, yang akhirnya terlibat dalam kasus hukum. Ini merupakan pekerjaan rumah kita bersama, baik masyarakat maupun orang tua, untuk lebih peduli dan menjaga anak-anak dari pengaruh buruk,” ujarnya.

Dalam kesempatan itu, Bupati juga memberikan apresiasi terhadap upaya Kapolresta Cirebon yang telah memberikan pembinaan kepada anak-anak tersebut melalui program pesantren kilat. Bupati berharap pembinaan ini dapat memberikan dampak positif bagi masa depan mereka. “Terima kasih kepada Ibu Kapolresta yang telah membina mereka. Mereka harus diberi kesempatan untuk memperbaiki diri. Jika sudah terjerat dalam proses hukum, masa depan mereka akan lebih sulit. Namun, dengan pembinaan seperti ini, saya berharap mereka bisa berubah dan memiliki masa depan yang lebih cerah,” lanjutnya.

Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni, menjelaskan bahwa kegiatan pesantren kilat ini telah memasuki angkatan ketiga, dengan 51 anak yang telah menjalani pembinaan setelah sebelumnya terlibat dalam berbagai pelanggaran, seperti perang sarung, konvoi liar, dan kepemilikan senjata tajam. “Kami bekerja sama dengan Forkopimda untuk memberikan pembinaan dan memastikan mereka tidak mengulangi kesalahan yang sama. Kami juga ingin mereka siap menjadi sumber daya manusia yang unggul di masa depan,” jelas Kombes Pol Sumarni.

Program pesantren kilat ini mencakup berbagai materi, seperti Tasawuf Psikoterapi yang diberikan oleh Universitas Muhammadiyah Cirebon untuk membentuk kesadaran diri dan spiritualitas, Kesadaran Hukum dan Ketertiban Lalu Lintas oleh Kejaksaan dan Dinas Pendidikan Kabupaten Cirebon, serta Pelatihan Ekonomi Kreatif untuk mempersiapkan anak-anak dengan keterampilan wirausaha. Selain itu, dukungan juga datang dari DPRD Kabupaten Cirebon yang diwakili oleh Fraksi Golkar dan PDIP, yang turut memberikan pembekalan kepada peserta.

“Kami juga mengarahkan beberapa peserta yang sudah lulus sekolah untuk melanjutkan pendidikan atau mengikuti pelatihan keterampilan,” tambah Kombes Pol Sumarni.

Melalui program pesantren kilat dan dukungan Bupati Imron, diharapkan anak-anak yang pernah terjerat masalah hukum dapat memperoleh kesempatan kedua untuk memperbaiki hidup mereka. Selain didorong untuk belajar di pesantren, mereka juga diberikan kesempatan untuk memulai usaha dengan modal yang disediakan oleh Bupati, agar dapat meraih masa depan yang lebih baik. “Kami ingin anak-anak ini mendapat kesempatan kedua untuk membangun masa depan yang lebih cerah. Mereka harus diberi ruang untuk berubah, dan kami siap membantu mereka mewujudkannya,” tutup Bupati Imron. **