Cirebon Makin Peduli! Wakil Bupati Beri Santunan ke PMI Bermasalah, Cetak Sejarah di Level Nasional
CIREBON, (Penacirebon.com) — Pemerintah Kabupaten Cirebon menunjukkan komitmennya dalam memberikan perlindungan kepada Pekerja Migran Indonesia (PMI) dengan menyerahkan bantuan santunan kepada PMI asal Kabupaten Cirebon yang pulang dalam kondisi bermasalah.
Penyerahan santunan dilakukan secara simbolis oleh Wakil Bupati Cirebon, Agus Kurniawan Budiman, di Ruang Paseban, Sekretariat Daerah Kabupaten Cirebon, Kamis (8/5/2025).
Turut mendampingi dalam kegiatan tersebut, Kepala Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kabupaten Cirebon, Novi Hendrianto.
Dalam sambutannya, Wakil Bupati yang akrab disapa Jigus itu mengapresiasi peran aktif Disnaker dalam memfasilitasi program santunan bagi PMI bermasalah. Ia menegaskan bahwa program ini merupakan yang pertama dan satu-satunya di Indonesia.
“Terima kasih kepada Dinas Ketenagakerjaan yang telah menggagas dan merealisasikan program ini. Program ini menjadi pionir di Indonesia dalam memberikan santunan kepada PMI bermasalah, dan baru dilaksanakan di Kabupaten Cirebon,” ujar Jigus.
Lebih lanjut, Jigus menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Cirebon terus berupaya meningkatkan jaminan perlindungan sosial bagi seluruh warganya. Salah satunya adalah dengan mengoptimalkan integrasi layanan BPJS Kesehatan.
“Kami tengah berupaya menyinkronkan data dan sistem BPJS Kesehatan agar seluruh masyarakat Kabupaten Cirebon dapat mengakses layanan kesehatan dengan mudah dan optimal,” tambahnya.
Jigus juga menyoroti pentingnya perlindungan terhadap nelayan, salah satu sektor vital di daerah pesisir Cirebon. Dari sekitar 6.000 nelayan yang terdata, sebanyak 3.000 di antaranya merupakan nelayan aktif yang akan mendapatkan perlindungan melalui program BPJS Ketenagakerjaan.
“Kami hadir untuk memastikan bahwa jika terjadi risiko di lapangan, masyarakat, termasuk para nelayan, bisa mendapatkan perlindungan dan bantuan yang layak,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Disnaker Kabupaten Cirebon, Novi Hendrianto, menjelaskan bahwa penempatan PMI asal Kabupaten Cirebon menunjukkan tren peningkatan dari tahun ke tahun.
Pada tahun 2023, tercatat sebanyak 10.545 orang diberangkatkan, dan meningkat menjadi 11.420 orang pada tahun 2024. Mayoritas PMI Cirebon bekerja di sektor domestik (78,30 persen), diikuti sektor formal (21,70 persen), dengan negara tujuan utama Taiwan.
“Remitansi yang dihasilkan PMI sangat signifikan bagi perekonomian daerah. Rata-rata transfer sekitar Rp5 juta per bulan per orang, sehingga total remitansi pada tahun 2024 diperkirakan mencapai Rp685 miliar,” jelas Novi.
Ia menambahkan, program santunan ini merupakan bagian dari roadmap perlindungan PMI Kabupaten Cirebon periode 2025–2030, yang mencakup perlindungan menyeluruh mulai dari pra-penempatan, masa penempatan, hingga purna tugas.
“Tahun 2023, kami telah memfasilitasi 47 PMI bermasalah. Pada tahun 2024, jumlah tersebut meningkat menjadi 67 orang,” tutupnya. *(Wahyu/Pena)