Demi Nyaman Beribadah, Pemkab Cirebon Tertibkan Pengemis di Wisata Religi

Pengemis di Wisata Religi

KABUPATEN CIREBON — Kawasan wisata religi Sunan Gunung Jati di Kecamatan Gunung Jati, Kabupaten Cirebon, kini menjadi fokus penataan serius oleh Pemerintah Kabupaten Cirebon bersama Forkopimda dan Polres Cirebon Kota (Ciko). Rabu (5/8/2025).

Tim gabungan dari Pemkab Cirebon, TNI, Polri, Satpol PP, serta unsur kecamatan melakukan penertiban terhadap aktivitas pengemis dan pengamen liar yang kerap meresahkan para peziarah di kawasan tersebut.

Langkah ini bukan sekadar reaksi sesaat, tetapi menjadi bagian dari strategi penataan kawasan wisata religi yang sudah lama dikeluhkan masyarakat.

Bahkan, Bupati Cirebon Imron, turun langsung ke lokasi bersama pihak terkait untuk melihat langsung kondisi di lapangan dan berdialog dengan para pedagang.

“Kami kunjungi Gunung Jati ini, karena banyak masukan, bahwa di sini kondisinya kurang kondusif bagi para peziarah. Ada pemaksaan untuk memberikan sedekah,” ujar Imron.

“Kami ingin kawasan ini rapi, agar peziarah merasa nyaman dan tenang. Efeknya nanti juga baik untuk ekonomi para pedagang,” sambung Imron.

Menurutnya, kenyamanan para peziarah merupakan tanggung jawab bersama. Banyak wisatawan, baik wisatawan domestik maupun dari luar Cirebon, yang merasa terganggu dengan adanya pengemis yang sering memaksa serta pengamen liar yang tidak terkendali.

Imron juga mengungkapkan, bahwa langkah penertiban ini bukan sekadar penindakan, tetapi juga diiringi pembinaan dan edukasi kepada masyarakat sekitar.

Koordinasi pun dilakukan dengan pihak Kesultanan Kanoman sebagai pengelola kawasan Sunan Gunung Jati.

“Kami terus lakukan pembinaan dan koordinasi dengan para sultan serta masyarakat. Saat ini sudah terlihat lebih tertib dibandingkan minggu-minggu sebelumnya. Kami akan terus lanjutkan bersama Forkopimda,” tegasnya.

Ketika ditanya asal para pengemis, Imron menyebut sebagian besar berasal dari luar daerah, bahkan diduga ada yang sengaja datang ke kawasan ini setiap momen tertentu.