896.353 jiwa, DP4 Tercatat di KPU Kuningan Jelang Pilgub dan Pilkada Serempak 2024
KPU Kuningan Jelang Pilgub dan Pilkada Tahun 2024
Penacirebon.com, KUNINGAN – Jelang Pilgub dan Pilkada 2024, Persiapan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kuningan mejalankan proses Pemuktahiran data pemilih Kabupaten Kuningan.
Saat dikonfirmasi, sambungan telpon Ketua KPU Kuningan, Asep Budi Hartono mengatakan penetapan, memastikan penentuan jumlah TPS dengan mempertimbangkan kebutuhan masyarakat setempat, memastikan pelayanan yang efisien, dan mempertimbangkan faktor geografis dan jarak tempuh di 32 kecamatan Kabupaten Kuningan.
BACA JUGA
“Maka dari itu dalam keputusannya, KPU menetapkan jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) sebanyak 1.926 TPS.
Untuk memastikan keakuratan Daftar Pemilih Tetap (DPT) di setiap TPS pada Pilkada 2024, yang diselenggarakan pada 27 November 2024 mendatang, KPU Kabupaten Kuningan menerima Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan (DP4) dari Kementerian Dalam Negeri melalui KPU RI pada 24 April 2024, yang kemudian disinkronisasi pada 23 Mei 2024,” katarnya.
Hingga saat ini, total DP4 di Kabupaten Kuningan mencapai 896.353 jiwa, terdiri dari 444.833 perempuan dan 451.520 laki-laki.