Berita Kuningan

896.353 jiwa, DP4 Tercatat di KPU Kuningan Jelang Pilgub dan Pilkada Serempak 2024

896.353 jiwa, DP4 Tercatat di KPU Kuningan Jelang Pilgub dan Pilkada Serempak 2024

TONTON JUGA

“Kami memulai proses pembentukan Petugas Pemuktahiran Data Pemilu (PPDP) pada 13-17 Juni 2024, dengan melibatkan 3.551 petugas sesuai Keputusan KPU Nomor 638 Tahun 2024. PPDP kami akan bekerja keras untuk memastikan integritas dan keakuratan data pemilih selama masa kerja mereka dari 24 Juni hingga 24 Juli 2024,” ucapnya.

Pihaknya juga menekankan pentingnya partisipasi aktif masyarakat dalam proses ini. “Kami mengundang seluruh warga Kabupaten Kuningan untuk berperan aktif dalam pemuktahiran data pemilih ini, karena keakuratan data sangat menentukan keberhasilan pelaksanaan Pemilihan Gubernur dan Bupati kali ini,”Unjarnya. (PC1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Exit mobile version