DPO Kasus Korupsi Miliar Rupiah Pembangunan Puskesmas, di Ringkus kaki Gunung Ciremai
Mang Johan Menjadi DPO Kasus Korupsi Miliar Rupiah Pembangunan Puskesmas
Penacirebon.com, KUNINGAN – Johansyah alias Mang Johan ditetapkan tersangka kasus tindak pidana korupsi , Rp. 3,9 Miliar pembangunan Puskesmas tahun 2019 lalu, oleh Kejaksaan Negeri Lembata, Nusa Tenggara Timur NTT.
Setelah di tetapkan menjadi tersangka Johansyah alias Mang Johan, menghilang dari wilayah NTT beberapa tahun dan masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).
Kini nasib DPO kasus korupsi miliar rupiah tersebut berhasil diringkus Intelijen TNI Angkatan Darat dari Komando Distrik Militer (Kodim) 0615/Kuningan, di wilayah kaki Gunung Ciremai, Kabupaten Kuningan, Jawa Barat.
Saat dikonfirmasi Kodim Kuningan 0615, Letnan Kolonel Arh Kiki Aji Wiryawan mengatakan Johan merupakan buronan korupsi yang telah lima tahun lenyap dan diburu pihak Kejaksaan Negara Lembata, Nusa Tenggara Timur.
“Sudah jadi DPO Kejaksaan Negeri Lembata karena sudah berstatus tersangka dalam kasus tindak pidana korupsi pembangunan Puskesmas tahun 2019,” kata Letkol Arh Kiki Waji Wiryawan, Kamis, (13/6).
Jadi saat itu orang Kejari Lembata datang ke Markas Kodim Kuningan dipimpin sama Yupiter Selan, lalu mereka berkoordinasi sama Dandim dan menceritakan perihal keberadaan Johan yang diduga berada di kampung halamannya.
Johan ini diketahui warga asli kaki Gunung Ciremai, Dusun Manis, Desa Mekarmulya, Kecamatan Garawangi, Kabupaten Kuningan, Jawa Barat.
Dari informasi itu, Dandim langsung memerintahkan unit intel TNI Kodim Kuningan untuk bergerak menelusuri jejak sang koruptor itu.
Di bawah pimpinan Letda Inf Waris Hartoko, tim pun mengatur siasat untuk bisa menangkap buronan yang telah 5 tahun raib dari Lembata itu.
Tim intel pun bergerak, pengintai dilakukan sampai didapatkan informasi bahwa Johan enggak di rumahnya. Tapi sedang berada di Desa Darma, Kecamatan Darma.
Tim pun menuju lokasi, ternyata informasi itu benar. Johan ada di sana sedang mengerjakan proyek pembangunan sekolah MTs Negari 5 Darma,” kata Dandim.
Ketika intel TNI melakukan penyergapan, Johan sedang bersantai di lokasi, ia sangat terkejut dengan kedatangan intel TNI dan enggak pernah menyangka pelariannya bisa terendus meski sudah menyeberang pulau.
“Saat dilakukan penangkapan tersangka Johansyah tidak melakukan perlawanan dan akhirnya langsung dibawa ke Makodim 0615 Kuningan,” kata Letkol Arh Kiki Aji Wiryawan.
Lalu koruptor yang telah mencuri uang negara sebesar Rp3,9 miliar itu diserahkan kepada tim Kejari Lembata. Dan Johan diterbangkan ke NTT melalui Bandara Soekarno Hatta., punkasnya. (PC1)