HUT ke-79 Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Pemkab Cirebon Berkomitmen Mengapresiasi Kinerja Guru
Lebih lanjut, Hilmy menjelaskan soal komitmen pemerintah pusat memberikan tunjangan bagi guru. Pemkab Cirebon pun menyambut baik kebijakan itu.
Pemkab Cirebon melalui Dinas Pendidikan (Disdik) bakal menginventarisasi guru-guru yang sudah dan belum mendapatkan sertfikasi. Sebab, menurutnya, tunjungan guru itu akan ditentukan melalui sertifikasi.
“Gaji atau tunjangan itu dari pemerintah pusat, kita apresiasi itu. Terutama guru, awalnya honorer belum memiliki status PPPK dan ASN, kita akan arahkan mereka untuk mendapatkan sertifikasi. Jadi, tambahan Rp2 juta itu yang sudah sertifikasi,” ucap dia.
“Kita akan petakan mana yang belum (sertifikasi), mana yang sudah sertifikasi tapi belum mendapatkan haknya. Secepat mungkin akan perintahkan Kadisdik untuk pendataan guru honorer yang sudah sertifikasi atau belum,” jelasnya.
Hilmy juga menegaskan, Pemkab Cirebon berkoordinasi dengan PGRI terkait perlindungan hukum bagi guru. Ia juga menyambut baik jika ada wacana mengenai Peraturan Daerah (Perda) tentang perlindungan guru. ***