Jelang Sidang Pra Peradilan, Puluhan Masyarakat Cirebon dan Kuasa Hukum Melaksanakan Aksi Petisi Pembebasan Pegi Setiawan
Jadi kita bikin acara untuk Pegi Setiawan, menandatangi petisi agar Pegi bebas di Pra Peradilan,” ungkapnya.
diharapkan hakim yang memimpin sidang pra peradilan dapat bertindak objektif, adil dan jujur,
di lanjutkan, Sugiyanti SH, mengapresiasi masyarakat karena mendukung dan yakin bahwa Pegi Setiawan bukanlah Pegi alias Perong yang merupakan pelaku di kasus Vina Cirebon.
Saya yakin 99 persen bahwa Pegi bisa bebas, karena bukti-bukti yang dimiliki polisi sangat lemah,” kata Kuasa Hukum Pegi Setiawan, Sugiyanti Iriani di Jembatan Tol Talun.
Hal senada dikatakan Ibu Pegi Setiawan, Kartini. “Alhamdulillah senang banget karena banyak orang mendukung. Banyak yang simpati ke anak saya,” tuturnya
TONTON JUGA
Dia menyaksikan sendiri banyak masyarakat yang ikut tanda tangan baik saat melintas atau sengaja singgah.
“Masyarakat semua banyak yang ikut tanda tangan. Harapan keluarga semoga mendapatkan hasil yang bagus,” katanya
Kuasa hukum lainnya, Tony RM mengaku terharu dengan dukungan masyarakat yang luar biasa.
“Ini aksi solidaritas, gerakan sosial masyarakat yang peduli untuk bebasnya Pegi. Masyarakat berdoa supaya hakimnya adil, hakimnya jujur, hakimnya objektif. Biar memutuskan sesuai fakta-fakta,” katanya.
Mengenai hasil dari sidang pra peradilan, Tony yakin bahwa Pegi Setiawan yang ditangkap polisi bukan pelaku kasus Vina Cirebon.
Penyidik tidak memiliki alat bukti untuk menjerat Pegi Setiawan. Kelau Pegi alias Perong silakan. Sehingga kami hanya memerlukan hakim yang jujur dan objektif,” punkasnya. (PC1)
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan