Kabupaten Cirebon Segera Bangun PLTSa 10 MW, Dorong Solusi Sampah dan Energi Terbarukan
Sementara itu, Direktur Utama PT Global Energi Investama Group, Machnizon Masri, menjelaskan bahwa pembangunan PLTSa ini akan diawali dengan studi kelayakan (feasibility study) yang direncanakan tuntas dalam waktu dekat. Proyek ini ditargetkan selesai dalam kurun waktu dua tahun, termasuk proses konstruksi.
“Kami akan membangun pembangkit dengan kapasitas sekitar 10 MW. Untuk bahan bakunya, dibutuhkan sekitar 600 ton sampah per hari, yang sebagian besar bisa kami suplai dari total produksi harian Kabupaten Cirebon yang mencapai 1.200 ton,” jelas Machnizon.
Jika pasokan dari Kabupaten Cirebon belum mencukupi, pihaknya membuka kemungkinan untuk mendatangkan tambahan pasokan dari daerah sekitar seperti Indramayu, Kuningan, dan Majalengka, dengan tetap menunggu arahan dan izin dari Pemerintah Daerah.
“Kami memilih Cirebon bukan hanya karena potensi ketersediaan sampah, tetapi juga karena komitmen pemerintah daerah yang terbuka terhadap inovasi dan pengelolaan limbah secara modern. Kami harap proyek ini dapat menjadi model percontohan pengelolaan sampah berbasis energi di Indonesia,” tuturnya.
Pemerintah Kabupaten Cirebon menegaskan dukungannya terhadap program-program berorientasi pada lingkungan berkelanjutan dan kemandirian energi, sebagai bagian dari visi pembangunan daerah yang bersih, hijau, dan berdaya saing. **(Wahyu/divi)