Kabupaten Cirebon Segera Bangun PLTSa 10 MW, Dorong Solusi Sampah dan Energi Terbarukan
CIREBON, (penacirebon.com) – Pemerintah Kabupaten Cirebon mengambil langkah strategis dalam mengatasi persoalan sampah dan mendorong penggunaan energi terbarukan dengan menggandeng PT Global Energi Investama Group untuk membangun Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) berkapasitas 10 megawatt (MW).
Komitmen kerja sama ini ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) yang dilaksanakan pada Rabu, 16 Juli 2025, di Ruang Paseban, Sekretariat Daerah Kabupaten Cirebon. Penandatanganan dilakukan langsung oleh Bupati Cirebon, Drs. H. Imron, M.Ag., dan Direktur Utama PT Global Energi Investama Group, Machnizon Masri.
“Kami sangat mengapresiasi kerja sama ini. Semoga segera terealisasi untuk mendukung kebersihan lingkungan dan mendorong energi ramah lingkungan di Cirebon,” ujar Bupati Imron.
Menurut Imron, permasalahan sampah masih menjadi tantangan serius di berbagai wilayah, termasuk hingga ke tingkat desa. Upaya pembinaan dan pengelolaan terus dilakukan, namun dibutuhkan solusi inovatif dan berkelanjutan seperti pembangunan PLTSa.
“Kami berharap kehadiran PLTSa ini bisa menjadi solusi jangka panjang, bukan hanya untuk pengelolaan sampah, tetapi juga untuk menghasilkan energi yang bermanfaat bagi masyarakat,” tambahnya.