Berita Kabupaten Cirebon

Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Cirebon Tegaskan : Soal Pupuk Subsidi Urusan Pusat, Daerah Hanya Mengusulkan

Pupuk Subsidi

Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Cirebon Tegaskan : Soal Pupuk Subsidi Urusan Pusat, Daerah Hanya Mengusulkan

Penacirebon.com, Kabupaten CirebonPupuk subsidi untuk para petani di kabupaten Cirebon berkurang, hal tersebut dikeluhkan beberapa petani diwilayah Depok Kecamatan Depok. Pasalnya lahan garapan tidak sebanding dengan kebutuhan pupuk sehingga para petani harus merogoh kocek lebih dalam untuk membeli pupuk non subsidi.

Saat dikonfirmasi, Karta (51) petani asal Depok Kecamatan Depok Kabupaten Cirebon mengatakan, “kami memperoleh pupuk subsidi sebanyak 5,5 Kwintal dengan lahan garap sawah 42 Ribu meter persegi atau 6 bau pada tahun 2023 lalu. Tetapi, pada tahun 2024 ini, kami mendapatkan pupuk subsidi sebanyak 2,10 kwintal dengan garapan lahan sawah yang sama, artinya sangat jauh dengan harapan atau tidak terpenuhi. Katanya, mang karta, Jum’at (23/2/24).

Menurutnya, kami tidak mempermasalahkan pupuk subsidi yang didapatkan tidak sesuai dengan lahan garap. Kami, bisa membeli pupuk non subsidi untuk memenuhi kebutuhan. Harga pupuk subsidi Rp. 240/kwintal jenis urea dan phonska, untuk harga pupuk non subsidi Rp. 650/kwintal. “Itu, harganya lebih tinggi tetapi kalau di imbangi dengan harga gabah dipasaran stabil tidak jadi masalah. Tuturnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Cirebon, Alex Suheriyawan menegaskan sebetulnya bukan terjadi pengurangan kuota pupuk subsidi untuk petani. Tapi, anggaran pupuk subsidi, ditahap pertama ini dari pusatnya terbatas.

“Kuotanya bukan dikurangi, tapi kuota dari pusatnya ada segitu dulu. Sehingga masih ada harapan ada penambahan di tahap kedua,” katanya.

Hanya saja, belum menjadi keputusan final terkait penambahan di tahap kedua nanti. Pun dengan waktunya, kapan akan diturunkan. Ia pun menegaskan Dinas Pertanian, sifatnya bukan penentu kuota pupuk subsidi.

Karena sifatnya hanya mengusulkan Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok Tani (RDKK) sesuai dengan kebutuhan. Disinggung berapa tambahannya, Alex pun belum berani memastikannya. Karena pembahasannya belum final.

“Jadi jangan bersandar pada kuota pupuk. Kami di Dinas Pertanian, sudah mengusulkan kebutuhan pupuk subsidi. Hanya saja soal subsidi ini kan urusannya ada di pusat. Bukan di daerah,” pungkasnya. (PC1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Exit mobile version