Laporan Pertanggungjawaban APBD 2024 Disampaikan Pemkab Cirebon, Tegaskan Komitmen Transparansi
Beberapa catatan strategis tersebut antara lain mencakup perlunya peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), penajaman pengalokasian anggaran yang tepat sasaran, serta tindak lanjut atas rekomendasi hasil pemeriksaan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), khususnya terkait realisasi anggaran dan pengelolaan aset daerah.
Bupati Imron menegaskan bahwa seluruh proses ini merupakan bagian dari upaya kolektif dalam membangun sistem pemerintahan yang bersih, efektif, dan bertanggung jawab.
Setelah disetujui bersama oleh DPRD, Raperda Laporan Pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2024 akan segera disampaikan kepada Gubernur Jawa Barat untuk dievaluasi paling lambat dalam waktu tiga hari kerja, sesuai ketentuan perundang-undangan.
“Kami menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh anggota DPRD Kabupaten Cirebon atas dukungan, masukan, dan kerja sama yang konstruktif selama proses pembahasan berlangsung,” ungkapnya.
Di akhir sambutannya, Bupati Imron menyampaikan harapan agar sinergi yang telah terjalin antara legislatif dan eksekutif dapat terus ditingkatkan dalam rangka membangun Kabupaten Cirebon yang lebih baik.
“Kritik dan saran yang membangun akan menjadi motivasi kami untuk bekerja lebih baik, lebih cerdas, dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Semoga visi Kabupaten Cirebon yang Beriman Bersih, Inovatif, Maju, Modern, Agamis, dan Aman dapat terus kita wujudkan bersama,” tutup Bupati Imron. ***
