Menunggu Izin Kemendagri : Proses Wawancara Ujikom Pejabat Eselon II Pemkab Cirebon

Setda H. Hilmi Rifa'i/divipromedia.com

Wawancara Ujikom Pejabat Eselon II

KABUPATEN CIREBON, penacirebon.com – Proses wawancara pada uji kompetensi (ujikom) bagi pejabat eselon II di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cirebon masih menunggu persetujuan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Hal ini disampaikan oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Cirebon, Hilmi Rivai, yang juga bertindak sebagai salah satu panelis dalam ujikom tersebut, Kamis (3/10).

“Pada tahap pertama, ada 15 pejabat yang menjadi peserta. Namun, ada penambahan lima pejabat lagi yang memenuhi kriteria untuk ikut ujikom. Oleh karena itu, kami masih menunggu izin dari Kemendagri untuk melibatkan kelima pejabat tersebut,” jelas Hilmi.

Kelima pejabat eselon II tambahan tersebut berasal dari Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD), Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperdagin), Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker), serta Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian, dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda).

“Dengan adanya penambahan ini, nantinya wawancara akan diikuti oleh 20 pejabat, bukan hanya 15,” tambahnya.

Hilmi menegaskan, pihaknya memilih untuk menunggu hingga izin dari Kemendagri turun agar pelaksanaan wawancara tidak menimbulkan masalah di kemudian hari. “Jika izin belum turun, tapi wawancara sudah dilakukan, itu justru bisa menjadi masalah. Maka dari itu, kami memilih untuk bersabar menunggu,” ujar Hilmi.

Lebih lanjut, Hilmi menjelaskan bahwa kewenangan terkait rotasi dan mutasi pejabat ada di tangan Penjabat (Pj) Bupati Cirebon. “Kami di Panitia Seleksi (Pansel) hanya bertugas menguji 20 pejabat. Keputusan terkait rotasi dan mutasi, termasuk apakah akan melibatkan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), sepenuhnya berada di tangan pimpinan,” jelasnya.

Ia juga menekankan bahwa proses ujikom ini bukan upaya untuk menunda hingga pemilihan kepala daerah (Pilkada) selesai, melainkan bagian dari mekanisme yang harus dijalankan. “Keputusan soal rotasi dan mutasi akan disesuaikan dengan situasi politik dan kebijakan pimpinan. Saya mengusulkan agar ujikom tetap berjalan, sementara rotasi dan mutasi mempertimbangkan kondisi politik,” ungkap Hilmi.

Terkait kekosongan pada jabatan eselon III dan IV, Hilmi menyatakan bahwa pengisian posisi tersebut bisa dilakukan dalam waktu dekat atau menunggu setelah Pilkada, tergantung izin dari pusat dan arahan pimpinan. “Semua bergantung pada izin pusat dan keputusan pimpinan,” pungkasnya.

Sebelumnya, pada Jumat (20/9), sebanyak 15 pejabat eselon II di lingkungan Pemkab Cirebon telah mengikuti ujikom untuk menilai kompetensi Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama sebagai bahan evaluasi kinerja mereka.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Cirebon, Hendra Nirmala, melalui Kepala Bidang Pengembangan Karir dan Kepangkatan, Akhmad Rodi Sakho, membenarkan bahwa ujikom tersebut dilaksanakan untuk beberapa pejabat eselon II.

“Hanya 15 pejabat yang mengikuti ujikom kali ini, yang terdiri dari Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama atau eselon II. Pelaksanaan dimulai besok, dengan tahap awal berupa penulisan makalah di ruang assessment BKPSDM, diikuti dengan tahap wawancara,” kata Sakho pada Kamis (19/9).

Sakho juga menambahkan bahwa ujikom ini dilakukan untuk pejabat yang memenuhi syarat dan telah mendapatkan rekomendasi. “Panitia seleksi terdiri dari lima orang, yang berasal dari Badan Kepegawaian Negara (BKN), Pemerintah Provinsi Jawa Barat, akademisi, dan Pemkab Cirebon,” pungkasnya. (PC1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *