Berita Kabupaten Cirebon

Nota Keuangan Raperda Perubahan APBD 2025 Disampaikan Bupati Imron pada Paripurna DPRD Cirebon

Perubahan APBD 2025 Disampaikan Bupati Imron

CIREBON, (penacirebon.com) — Bupati Cirebon, Drs. H. Imron, M.Ag., menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Cirebon dalam rangka penyampaian Hantaran Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.

Kegiatan ini berlangsung di Ruang Rapat Abhimata, Gedung DPRD Kabupaten Cirebon, Jumat (4/7/2025).

Dalam sambutannya, Bupati Imron menyampaikan nota keuangan yang memuat pokok-pokok kebijakan terkait asumsi makro pembangunan daerah, arah prioritas pembangunan, serta pengelolaan keuangan daerah yang menyesuaikan dengan dinamika ekonomi dan kebutuhan masyarakat.

“Arah kebijakan pembangunan ekonomi Kabupaten Cirebon tahun 2025 difokuskan pada peningkatan perekonomian daerah serta penguatan sumber daya manusia yang berdaya saing,” ujar Bupati Imron.

Ia menekankan bahwa kebijakan pembangunan diarahkan pada pertumbuhan ekonomi yang berkualitas, pemerataan pendapatan, pengentasan kemiskinan, penciptaan lapangan kerja, serta pelestarian sumber daya alam dan lingkungan hidup secara berkelanjutan.

Lebih lanjut, Bupati Imron menjelaskan bahwa pelaksanaan APBD tahun 2025 mengalami sejumlah perubahan yang tidak sesuai dengan asumsi kebijakan umum anggaran yang sebelumnya telah disepakati. Perubahan tersebut mencakup aspek pendapatan, belanja, dan pembiayaan daerah.

“Perubahan APBD dilakukan dengan mempertimbangkan perkembangan aktual, pergeseran anggaran, penggunaan saldo anggaran tahun sebelumnya, serta situasi darurat atau keadaan luar biasa lainnya,” jelasnya.

Adapun rincian perubahan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebelum perubahan tercatat sebesar Rp1,06 triliun lebih, sementara setelah perubahan menjadi Rp1,01 triliun lebih. Penurunan terjadi pada sektor pajak daerah dan retribusi, sedangkan lain-lain PAD yang sah justru menunjukkan peningkatan. Untuk pendapatan transfer dari pemerintah pusat mengalami penurunan, namun transfer antar daerah tercatat mengalami kenaikan.

Menutup sambutannya, Bupati Imron menyampaikan harapannya agar pembahasan bersama DPRD Kabupaten Cirebon dapat berjalan sesuai jadwal dan tahapan yang telah ditetapkan.

“Bersama ini kami sampaikan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Kabupaten Cirebon Tahun Anggaran 2025 beserta lampiran-lampirannya untuk dapat diproses lebih lanjut dalam pembahasan bersama DPRD,” pungkasnya. ***

Exit mobile version