Pemerintah Kabupaten Cirebon : Revitalisasi Pasar Minggu Palimanan Konsep Modern
Revitalisasi Pasar Minggu Palimanan
Penacirebon.com, KABUPATEN CIREBON – Pemerintah Daerah Kabupaten Cirebon, dengan dukungan penuh dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat, resmi memulai revitalisasi Pasar Palimanan yang terletak di Kecamatan Palimanan.
Pasar ini akan dibangun menjadi dua lantai, dengan lantai bawah difungsikan sebagai area parkir dan lantai atas sebagai area perdagangan yang dilengkapi 145 kios.
Penjabat (PJ) Bupati Cirebon, Wahyu, mengumumkan dimulainya proyek ini saat meninjau langsung proses pembongkaran pasar pada Jumat (16/8/2024).
“Alhamdulillah, kami mendapatkan alokasi anggaran dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk revitalisasi Pasar Palimanan,” ujar Wahyu.
Ia juga memastikan bahwa selama proses pembangunan, para pedagang yang terdampak telah dipindahkan sementara ke area lain di sekitar pasar agar tetap bisa berjualan.
“Alhamdulillah, para pedagang sudah difasilitasi dengan baik sehingga mereka masih dapat beraktivitas seperti biasa,” tambahnya.
Proses revitalisasi ini ditargetkan selesai pada akhir tahun 2024. Wahyu berharap pasar yang telah diperbarui ini bisa segera digunakan oleh para pedagang dan masyarakat.
Sementara itu, Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Cirebon, Dadang Raiman, menambahkan bahwa proyek ini bisa terlaksana berkat dukungan penuh dari PJ Bupati serta bantuan anggaran dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
“Dengan revitalisasi ini, kami berharap dapat meningkatkan perekonomian masyarakat di Palimanan dan sekitarnya,” ungkap Dadang.
Sebelumnya, Pasar Palimanan dikelola oleh pihak ketiga dan baru diserahkan kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Cirebon pada 31 Desember 2022.
Revitalisasi ini diharapkan dapat menciptakan pasar yang lebih representatif dan fungsional bagi pedagang maupun pengunjung. (PC1)
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan