Berita Kabupaten Cirebon

Pemkab Cirebon Bersama Kejari Sepakati MoU Penguatan Tata Kelola dan Pencegahan Penyalahgunaan Dana Desa

Pemkab Cirebon Bersama Kejari

CIREBON, (penacirebon.com) — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cirebon bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Cirebon resmi menjalin kerja sama untuk memperkuat tata kelola pemerintahan desa, khususnya dalam pengelolaan dana desa. Kerja sama itu dituangkan dalam penandatanganan nota kesepakatan (MoU) yang berlangsung di Kantor Bupati Cirebon, Kecamatan Sumber, Rabu (2/7/2025).

Bupati Cirebon, H. Imron, mengatakan kerja sama ini penting untuk mendorong kemajuan desa sekaligus memastikan pelaksanaan program pembangunan berjalan sesuai aturan.

“Kerja sama ini kami lakukan dengan Kejaksaan Negeri Kabupaten Cirebon untuk mendampingi para kuwu (kepala desa) di seluruh wilayah Kabupaten Cirebon, yang jumlahnya mencapai 412 desa,” ujar Bupati Imron dalam sambutannya.

Menurutnya, pemerintah pusat telah menargetkan Indonesia menjadi negara maju pada tahun 2045, dan untuk mewujudkan itu, desa-desa harus menjadi pondasi yang kuat.

“Desa harus maju, desa harus kuat, dan itu semua harus dipersiapkan dari sekarang, mulai dari mental, karakter, hingga administrasi para perangkat desanya,” kata Imron.

Ia juga berharap, melalui MoU ini, Kejaksaan dapat memberikan pendampingan, arahan, dan edukasi secara berkelanjutan kepada para kuwu agar tata kelola pemerintahan desa semakin baik.

“Mudah-mudahan dengan adanya kerja sama ini, kita bisa membawa desa-desa di Kabupaten Cirebon menjadi lebih baik lagi,” tuturnya.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Cirebon, Dr. Yudhi Kurniawan, menegaskan bahwa MoU ini bukan sekadar formalitas, melainkan bagian dari sinergi antara Kejaksaan dengan pemerintah daerah untuk mendorong transparansi, akuntabilitas, dan pencegahan penyimpangan penggunaan dana desa.

“Kami ingin memastikan penggunaan dana desa benar-benar dilakukan secara transparan, akuntabel, dan dapat dipertanggungjawabkan. Sehingga seluruh program di desa bisa dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” kata Yudhi.

Exit mobile version