Berita Kabupaten Cirebon

Pemkab Cirebon Kuatkan Investasi & Hak Pekerja di PT Yihong Novatek, Pilar Pembangunan Berkelanjutan

Kuatkan Investasi & Hak Pekerja

CIREBON, (Penacirebon.com) –  Pemerintah Kabupaten Cirebon menegaskan komitmennya untuk terus berperan aktif dalam menyelesaikan permasalahan antara pekerja dan manajemen PT Yihong Novatek Indonesia. Langkah ini diambil sebagai upaya menjaga stabilitas investasi di wilayah tersebut serta melindungi hak-hak tenaga kerja. Dalam audiensi yang digelar di ruang rapat Bupati Cirebon, Senin (17/3/2025).

Dalam pelaksanaan kegiatan tersebut dihadir Bupati Cirebon Imron, Kepala Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kabupaten Cirebon Novi Hendrianto, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kabupaten Cirebon Mochamad Syafrudin, Kepala Satpol PP Kabupaten Cirebon Imam Ustadi, serta perwakilan dari Polresta Cirebon.

Kepala Disnaker Kabupaten Cirebon, Novi Hendrianto, menjelaskan bahwa pertemuan ini merupakan kelanjutan dari audiensi sebelumnya. “Pemerintah bertindak sebagai penengah dengan mendengarkan aspirasi dari serikat pekerja maupun manajemen perusahaan. Tujuan utama kami adalah mencari solusi terbaik agar keberlangsungan pekerjaan para tenaga kerja dapat tetap terjaga,” ujar Novi setelah audiensi.

Salah satu isu utama yang dibahas adalah tindak lanjut terhadap rekomendasi dari pengawas ketenagakerjaan, terutama terkait permintaan untuk mempekerjakan kembali 617 karyawan yang terdampak oleh kebijakan perusahaan.

Terkait isu Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) yang dikabarkan berdampak pada 1.126 buruh, pihak perusahaan hingga saat ini belum mengeluarkan keputusan resmi mengenai hal tersebut. Novi menambahkan, meskipun beberapa rekomendasi telah direspons, beberapa aspek masih dalam proses penyelesaian oleh manajemen perusahaan.

Menanggapi hal ini, Pemkab Cirebon menegaskan komitmennya untuk terus mendorong agar produksi perusahaan tetap berjalan, menjaga agar peluang kerja tetap terbuka. “Kondusivitas perusahaan yang padat karya harus terus dijaga. Pemerintah siap memfasilitasi komunikasi antara pekerja dan perusahaan untuk menemukan solusi yang menguntungkan semua pihak,” tambah Novi.

Penting untuk diingat, menurut Novi, bahwa Pemkab Cirebon berperan sebagai mediator dalam permasalahan ini, dengan harapan proses negosiasi berjalan dengan lancar dan menghasilkan kesepakatan yang adil untuk kedua belah pihak.

Meskipun saat ini manajemen perusahaan masih melakukan evaluasi dan introspeksi, Pemkab Cirebon berharap para pekerja tetap tenang dan tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum jelas kebenarannya.

Pemkab Cirebon terus berupaya agar perusahaan dapat beroperasi secara berkelanjutan, sehingga para pekerja tetap memiliki kesempatan untuk bekerja. Dengan upaya bersama, Pemkab Cirebon yakin bahwa situasi ini dapat segera diselesaikan dengan baik demi kesejahteraan pekerja dan kelangsungan investasi di Kabupaten Cirebon, Ungkap Novi. **(Wahyu Ariffudin/Divi)

Exit mobile version