Pemkab Cirebon Pastikan Kemudahan Perizinan untuk Dukung Investasi di Daerah
CIREBON, (Penacirebon.com) — Pemerintah Kabupaten Cirebon menegaskan komitmennya untuk mempercepat proses perizinan investasi dan memberikan kepastian hukum bagi para investor.
Hal ini disampaikan langsung oleh Bupati Cirebon, H. Imron, dalam acara Cirebon Economic Forum 2025 yang digelar di Ruang Rapat Nyimas Gandasari, Sekretariat Daerah Kabupaten Cirebon, Kamis (12/6/2025).
“Kami instruksikan seluruh perangkat daerah untuk aktif membantu, mempermudah, dan mempercepat proses perizinan investasi di Kabupaten Cirebon. Ini penting untuk mendorong pertumbuhan ekonomi daerah,” tegas Bupati Imron dalam sambutannya.
Ia menambahkan, Kabupaten Cirebon memiliki berbagai potensi unggulan yang perlu dioptimalkan melalui investasi, baik dari dalam maupun luar daerah. Oleh karena itu, Imron mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk terbuka dan mendukung masuknya investasi demi kemajuan daerah.
Wakil Bupati Cirebon, H. Agus Kurniawan Budiman, yang akrab disapa Jigus, turut menegaskan bahwa seluruh hambatan yang mengganggu iklim investasi di Kabupaten Cirebon harus segera diatasi.
“Kami mendukung penuh semua bentuk investasi yang masuk ke Kabupaten Cirebon. Untuk menjamin keamanan dan kenyamanan investor, kami telah menjalin sinergi dengan Forkopimda,” ujar Jigus.
Lebih lanjut, Jigus menegaskan tiga bentuk kepastian yang akan diberikan oleh Pemkab Cirebon kepada para investor, yakni kepastian hukum, kepastian waktu, dan kepastian biaya. Ia menegaskan bahwa Pemkab tidak ingin investasi terganggu oleh persoalan teknis maupun administratif.
“Pemerintah daerah akan terus mendampingi para investor dan membangun komunikasi yang konstruktif antara pemerintah dan pelaku usaha. Kami ingin menciptakan ekosistem investasi yang sehat dan berkelanjutan di Kabupaten Cirebon,” tuturnya.
Dengan adanya forum ekonomi ini, diharapkan terjalin kolaborasi yang kuat antara pemerintah, dunia usaha, dan masyarakat dalam menciptakan pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berdaya saing, pungkaa Jigus. ***