Pemkab Cirebon Perkuat Komitmen Cegah Korupsi Lewat Digitalisasi Pelayanan Publik
Pemkab Cirebon Perkuat Komitmen Cegah Korupsi Lewat Digitalisasi Pelayanan Publik
KABUPATEN CIREBON, penacirebon.com— Penjabat (Pj) Bupati Cirebon, Wahyu Mijaya, menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cirebon dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan bebas dari korupsi.
Pernyataan tersebut disampaikan Wahyu dalam Rapat Koordinasi Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi yang berlangsung di ruang rapat Nyimas Gandasari, Sekretariat Daerah Kabupaten Cirebon, pada Rabu (9/10/2024). Rapat ini bertujuan memperkuat kolaborasi antara Pemkab Cirebon dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia.
Wahyu menekankan pentingnya sinergi antara Pemkab dan KPK untuk menciptakan tata kelola pemerintahan yang lebih baik. Salah satu upaya yang ditempuh adalah melalui digitalisasi pelayanan publik, terutama di sektor kesehatan.
“Kerja sama ini merupakan komitmen kami untuk terus meningkatkan pelayanan publik. Digitalisasi menjadi langkah strategis untuk mempermudah akses masyarakat terhadap layanan pemerintah, sekaligus memastikan transparansi dan akuntabilitas,” ujar Wahyu.
Wahyu menambahkan, upaya digitalisasi tidak hanya meningkatkan pelayanan, tetapi juga menjadi salah satu pilar pencegahan korupsi dengan memperkecil ruang bagi potensi penyimpangan dalam pengelolaan anggaran dan program pemerintah.
Apresiasi KPK Terhadap Pemkab Cirebon
Dalam kesempatan yang sama, Direktur Koordinasi dan Supervisi Pencegahan Wilayah II KPK, Bahtiar Ujang Purnama, memberikan apresiasi atas langkah-langkah yang diambil Pemkab Cirebon dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan.
“Kami melihat banyak langkah positif yang diambil Pemkab Cirebon, terutama dalam meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pemerintahan,” ujar Bahtiar.
Menurut Bahtiar, Kabupaten Cirebon telah mencapai skor 67 dalam penilaian potensi korupsi yang dilakukan KPK. Meskipun skor tersebut menunjukkan kemajuan, Bahtiar mengingatkan bahwa Pemkab Cirebon tetap perlu waspada terhadap potensi penyimpangan.
“Pemkab harus terus berinovasi dan meningkatkan komunikasi dengan masyarakat. Komunikasi yang terbuka akan membangun kepercayaan publik terhadap pemerintah,” tambahnya.
KPK juga mendorong Pemkab Cirebon untuk lebih aktif dalam memberikan informasi yang jelas dan transparan terkait program serta kebijakan yang dilaksanakan. Bahtiar menekankan, keterlibatan masyarakat dalam pengawasan merupakan bagian penting dari upaya pencegahan korupsi.
“Dengan informasi yang memadai, masyarakat akan lebih memahami dan mendukung upaya pemerintah, serta turut terlibat dalam pengawasan,” tutupnya.
Rapat ini menjadi langkah awal yang penting bagi Pemkab Cirebon dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih dan profesional, sejalan dengan visi membangun kepercayaan publik melalui transparansi dan inovasi pelayanan. (PC1)