Penertiban PKL di Stadion Bima dilakukan Agar Kembalinya Fungsi Sarana Olahraga Bagi Masyarakat

Penertiban PKL di Stadion Bima

Cirebon, (penacirebon.com) – sekitar 168 pedagang kaki lima (PKL) dikawasan Stadion Bima telah ditertibkan.
Sejak dua bulan lalu penertiban dilakukan dikawasan tersebut, Senin (28/7/2025).

Penertiban Pedagang Kaki Lima (pkl) dikawasan Stadion Bima Kota Cirebon diharapkan akan selesai pada minggu ini.

Wali Kota Cirebon, H. Effendi Edo memimpin jalannya penertiban PKL.

” Edo berharap dengan penertiban ini akan terciptanya tata ruang di kawasan stadion ini, agar kembalinya fungsi area Stadion Bima sebagai tempat berolahraga, bukan tempat berjualan.”

Sementara itu, Edi Siswoyo, Kasatpol PP Kota Cirebon, menyebutkan, sebanyak 14 bangunan telah dibongkar dan 60 bangunan lainnya dibongkar mandiri, ” jelas kepada media.

Adapun penertiban ini sesuai dengan instruksi Walikota Cirebon, bagi yang tidak kooperatif dan tidak melakukan kegiatan apapun setelah diberikan peringatan selama 2 minggu, akan dilakukan eksekusi pembongkaran,” pungkasnya.

Selain itu, ada 24 bangunan yang sedang dalam proses penertiban, sehingga total bangunan yang ditargetkan mencapai 163 bangunan.

Dalam penertiban ini, pemerintah menetapkan batasan dengan jarak 2 meter dari bangunan di depan dan belakang, dan tidak diperbolehkan ada bangunan permanen di area tersebut.

Pemerintah Kota Cirebon berharap, agar pedagang serta masyarakat bersama- sama mendukung program pemerintah ini.