Polresta Cirebon Respon Cepat Aduan Masyarakat, Menyita Puluhan Botol Miras Ilegal
Polresta Cirebon Respon Cepat Aduan Masyarakat, Menyita Puluhan Botol Miras Ilegal
penacirebon.com, CIREBON – Jajaran Polresta Cirebon telah berhasil menyita ratusan botol minuman keras (miras) di wilayah Kecamatan Lemahabang, Kabupaten Cirebon. Tindakan tersebut merupakan respons terhadap aduan masyarakat setempat, menunjukkan komitmen polisi dalam menindak pelanggaran terkait dengan peredaran miras ilegal.
Pengaduan dari masyarakat setempat telah menjadi pemicu bagi aparat kepolisian untuk melakukan tindakan tegas terhadap peredaran miras ilegal. Tindakan ini tidak hanya menjadi bagian dari upaya pemberantasan kejahatan, tetapi juga sebagai bentuk perlindungan terhadap kesehatan dan ketertiban masyarakat, tutur, Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni, Kami, (4/4/24).
Kepolisian terus melakukan pemantauan dan penindakan terhadap peredaran miras ilegal demi menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah tersebut. Dengan melibatkan partisipasi aktif dari masyarakat, diharapkan peredaran miras ilegal dapat diminimalisir, sehingga menciptakan lingkungan yang lebih aman dan sehat bagi semua warga.
Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni meminta peran aktif masyarakat untuk segera melaporkan apabila melihat terjadinya tindak kejahatan melalui layanan Call Center 110 Polresta Cirebon.
Masyarakat Kabupaten Cirebon juga dapat curhat kepada Kapolresta Cirebon melalui chat layanan Curhat Langsung Bunda Kapolresta (CLBK) apabila menemukan adanya pelayanan publik yang tidak berjalan dengan baik melalui nomor WA 08112274110.
Dipastikan setiap laporan atau aduan yang diterima bakal langsung ditindaklanjuti dan petugas berada di sekitaran lokasi. Laporan maupun aduan masyarakat akan sangat membantu kepolisian dalam menjaga kondusifitas kamtibmas dan pelayanan publik yang lebih baik.
“Peran seluruh elemen masyarakat sangat besar untuk mencegah terjadinya aksi kriminalitas. Selain itu, partisipasi masyarakat juga dibutuhkan untuk menjaga keamanan lingkungan dan sangat berarti bagi kepolisian,” kata Kombes Pol Sumarni. (PC1)