Sekitar 20 Persen PKL Masih Berjualan di Stadion Bima
Cirebon, (penacirebon.com) – sekitar 168 pedagang kaki lima (PKL) dikawasan Stadion Bima telah ditertibkan.
Sejak dua bulan lalu penertiban dilakukan dikawasan tersebut.
Penertiban ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan untuk mengembalikan fungsi kawasan Stadion Bima sebagai ruang publik dan sarana olahraga bagi masyarakat.
“Area jogging harus bersih dari aktivitas jual beli. Sesuai arahan wali kota, lapak PKL di kawasan Bima hanya diperbolehkan berukuran 2 meter, menghadap jalan utama, dan tanpa atap. Tidak boleh ada bangunan permanen.
Satpol PP Kota Cirebon kembalj melakuka penertiban yang merupakan kelanjutan dari kegiatan-kegiatan 1 bulan terakhir ini.
Penertiban difokuskan pada titik Yang ada di depan pintu masuk Stadion Bima Cirebon, Kamis (7/8/2025).
Di area ini terdiri dari 10 lapak yang sudah ditertibkan, PKL yang mendirikan bangunan dan lapak dengan atap ataupun dinding sudah dibongkar.
Penertiban berjalan lancar dan aman. Karena pemkot telah berkoordinasi dan melakukan sosialiasi sejak dua bulan lalu kepada para PKL.
Sekitar 80 persen PKL sudah mematuhi peraturan dan 20 persennya masih belum mengindahkan peringatan. Para pedagang masih boleh berjualan, yang dilarang adalah bangunan secara permanen di area sarana olahraga karena akan mengganggu warga yang sedang berolahraga.
Upaya akan terus dilakukan petugas agar kawasan Stadion Bima terlihat bersih dan rapih. (Shan)
