Pj Bupati Cirebon : Nama Aplikasi SiPEPEK, Kita Harus Menghargai Bahasa Cirebon

PJ Bupati Cirebon, H. Wahyu Mijaya

“Beda bahasa, beda lafal, bisa berbeda pengertian. Apalagi ini pelafalannya berbeda. Maksud saya, mari kita sama-sama menghargai akar dan budaya bahasa Cirebon. Mari kita sama-sama coba menyesuaikannya,” imbuhnya.

Secara terpisah, Pegiat Budaya Cirebon, Chaidir Susilaningrat mengatakan, selaku pegiat budaya Cirebon mendukung pemilihan kata yang digunakan dalam aplikasi SiPEPEK. Pasalnya, ‘pepek’ sendiri merupakan bahasa asli Cirebon yang memiliki arti lengkap atau semuanya ada.

“Sebenarnya bagus itu (kata pepek), menggunakan bahasa asli Cirebon yang artinya lengkap,” kata Chaidir.

Ia pun meminta kepada semua pihak, untuk bisa menghargai masing-masing bahasa daerah, yang memang perlu dipertahankan dan dilestarikan.

Terlebih lagi, kata ‘pepek’ sendiri dinilai kontroversi, karena banyak pihak yang menyerap dari bahasa daerah lain, sehingga dinilai mengandung seksisme.

“Adapun dianggap aneh, karena banyak yang menilai dari arti bahasa daerah lain, sehingga dinilai mengandung pornografi,” tuturnya.

TONTON JUGA

“Saya tegaskan, setiap daerah punya bahasa masing-masing. Kalau di Cirebon, kata ‘pepek’ itu artinya lengkap,” jelasnya.

Secara tegas, selaku pegiat budaya, dirinya mendukung penuh penggunaan kata ‘pepek’ pada penamaan aplikasi yang diluncurkan oleh Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Cirebon ini. Karena dengan menggunakan kata tersebut, sekakigus bisa mempopulerkan bahasa asli Cirebon.

“Saya sangat mendukung, kalau kata ‘pepek’ tidak dipopulerkan untuk nama aplikasi, maka bahasa daerah bisa saja punah,” ucapnya.

Dirinya selaku pegiat budaya, meminta kepada semua pihak untuk bisa menghargai bahasa daerah terutama bahasa Cirebon. Pasalnya, penggunaan kata pepek tersebut sebagai bagian dari upaya untuk melestarikan bahasa Cirebon.

“Sudah bagus Dinsos pakai kata ‘pepek’ sebagai nama aplikasi, karena berarti sudah ikut melestarikan budaya Cirebon.’Pepek’ memiliki arti yang bagus untuk sebuah nama aplikasi,” tukasnya.

“Pemda harus mempertahankan kata ‘pepek’ itu dalam aplikasi, tapi harus juga menjelaskan makna ‘pepek’ secara lengkap dan utuh, agar tidak salah kaprah,” tambahnya.

Terlebih lagi, kata ‘pepek’ bukan hanya sebatas akronim dalam aplikasi tersebut, melainkan juga sebagai penjelas bahwa fungsi aplikasi tersebut memiliki fitur lengkap dalam menyediakan layanan kesejahteraan yang komprehensif dan inklusif bagi seluruh masyarakat.

“Perlu diingat, huruf ‘E’ dalam bahasa daerah punya pelafalan yang berbeda. Jadi, jangan dipelintir lagi menjadi arti kata yang aneh-aneh soal aplikasi SiPEPEK,” pungkasnyapungkasnya. (PC1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *