Status Darurat Sampah, TPAS Pasirsebung Cianjur Overload
Status Darurat Sampah, TPAS Pasirsebung Cianjur Overload
Cianjur, (penacirebon.com) – Tempat Pembuangan Akhir Sampah (TPAS) Pasirsembung Desa Sirnagalih Kecamatan Cilaku Kabupaten Cianjur overload (Penuh) atau tidak mampu menampung sampah. Kini, Pemerintah Kabupaten Cianjur menetapkan status darurat sampah.
TPAS Pasirsembung seharusnya tidak bisa digunakan lagi untuk tempat pembuangan sampah. Tutur, Asisten Daerah (Asda) II Setda Cianjur Budi Rahayu Toyib.
“RTH-nya sudah selesai di awal Januari. Dan, seharusnya pertengahan ini sudah tidak ada lagi pembuangan sampah ke sana,” kata dia, Senin (22/1/2024).
Namun lantaran TPAS yang baru di Desa Mekarsari Kecamatan Cikalongkulon belum siap, pemkab memaksakan penggunaan lahan di Pasirsembung untuk menjadi tempat pembuangan sampah sementara.
“Ada lahan di bagian depan yang masih bisa dimanfaatkan. Sambil menunggu TPAS pengganti dibangun,” kata dia.
Sayangnya, lahan tersebut pun kini sudah penuh, sedangkan TPAS Mekarsari belum siap. Bahkan akses jalan masuk ke lokasi pembuangan sampah juga masih berupa tanah dan bebatuan.
“Di satu sisi sudah overload yang lahan sementaranya, di sisi lain TPAS dan TPST Mekarsari belum siap. Makanya kita tetapkan status darurat sampah,” kata dia
Budi menyebut status darurat yang berlaku selama 14 hari tersebut bertujuan untuk percepatan pembangunan TPAS Mekarsari.
“Tujuan utamanya percepatan pembangunan. Jadi untuk pembangunan jalan masuk ke TPAS bisa disegerakan. Pemenang lelang sudah ada, dan bisa langsung dikerjakan. Tidak perlu melalui beberapa tahapan, karena sifatnya dalam keadaan darurat,” ungkapnya.
Menurut dia pembangunan jalan masuk ke TPAS Mekarsari sendiri ditenderkan sebesar Rp 800 juta untuk pengerasan jalan kurang lebih sepanjang 900 meter.
“Kita targetkan secepatnya selesai. Jadi pembuangan sampah bisa segera dialih ke sana,” ungkap Budi.
Selama proses percepatan pembangunan, lanjut dia, sampah akan dipaksakan tetap ditampung di TPAS Pasirsembung. “Masih ada lahan sedikit lagi yang bisa menampung sampah selama dua hingga tiga pekan ke depan. Itu cukup hingga Mekarsari siap jadi TPAS,” ujar dia.
Di sisi lain, Budi juga menyebut pemkab membutuhkan dump truck dan alat berat lainnya untuk proses pembuangan dan pengelolaan sampah di TPAS Mekarsari.
Pasalnya armada yang ada saat ini tidak mampu mengantarkan sampah ke lokasi TPAS yang baru karena kondisi jalan yang menanjak dan berbelok di Cikalongkulon.
“Kebutuhan dump truck itu banyak, kita butuh 40 armada untuk pelayanan di 16 kecamatan sedangkan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) baru punya 10,” ujarnya.
Dalam kondisi darurat, lanjut Budi, DLH akan mengusulkan pergeseran anggaran. Bahkan jika masih belum cukup, pemkab akan menggunakan anggaran Biaya Tidak Terduga (BTT).
“Kita maksimalkan dulu dana dari DLH, kalau belum cukup dilakukan pergeseran anggaran antar dinas. Dan opsi terakhir baru pergeseran BTT, bukan dibebankan ke BTT,” pungkasnya. *PC1