Penacirebon: Bupati Cirebon, Uluskan Tambahan Pupuk Subsidi Urea dan NPK Phonska untuk Para Petani di Kabupaten Cirebon
Tambahan Pupuk Subsidi untuk Wilayah Kabupaten Cirebon
Kabupaten Cirebon, (divimedia.com) – Bupati Cirebon, H. Imron melalui Dinas Pertanian Kabupaten Cirebon melakuka langkah upaya untuk bisa memenuhi kebutuhan pupuk untuk para petani di wilayah kabupaten Cirebon sampai akhir tahun 2024 medatang.
berdasarkan SK Bupati Cirebon Nomor 500.6.7/Kep 1317-Distan/2023 tentang Alokasi dan Harga Eceran Tertingg: di Kabupaten Cirebon Tahun 2024. Kabupaten Cirebon mendapatkan Alokasi untuk Urea 14.664.44 ton dan NPK Phonska 9.463,39 ton. sehingga alokasi tersebut lebih rendah dari angka yang diusulkan dalam RDKK dan diperkirakan tidak akan mencukupi sampai dengan Desember 2024. Tutur, Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Cirebon Alex Suheriyawan, saat dikonfirmasi usai acara Gebyar Diskon Pupuk Non Subsidi di Gudang Pupuk Lini III Kedawung Kabupaten Cirebon, senin (5/2/24).
Yang dimaksud dengan RDKK yakni rencana kebutuhan sarana produksi pertanian dan alat mesin pertanian untuk satu musim/siklus usaha yang disusun berdasarkan musyawarah anggota Kelompok Tani, termasuk rencana kebutuhan pupuk bersubsidi.
Bedasarkan RDKK kabupaten Cirebon kebutuhan pupuk Subsidi jenis Urea sebanyak 27.786,586 ton/tahun sedangkan dialokasikan pupuk subsidi jenis Urea sebanyak 14.664.44 ton/tahun, maka selisih/kekurangan sebanyak 13.122,15 ton/tahun artinya tidak mencukupi kebutuhan selam bulan Desember 2024 mendatang.
Sedangkan untuk pupuk subsidi jenis NPK Phonska bedasarkan RDKK kabupaten Cirebon membutukan sebanyak 32.185,667 ton/tahun sedangkan dialokasikan sebanyak 9.463,39 ton/tahun, maka selisih/kekurangan sebanyak 22.722,28 ton/tahun artinya tidak mencukupi kebutuhan selam bulan Desember 2024 mendatang, katanya.
Menurutnya, Bupati Cirebon melalui Dinas Pertanian Kabupaten Cirebon dalam rangka mengantisipasi gejolak kekurangan pupuk bersubsidi dan pengamanan kebutuhan pupuk, maka kami sudah mengajukan surat permohonan penambahan alokasi pupuk subsidi, yaitu Urea sebesar 13.122.15 ton dan NPK Phonska 22.722,28 ton yang ditujukan kepada Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian 500 6 7 2/237/PSP/2024 tanggal 16 Januari 2024.
Bahwa berdasarkan Surat Dirktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian Nomor – B OS/RC 210/8B/01/2024 tanggal 12 Januari 2024 tentang Optimalisasi Pemanfaatan Alokasi Pupuk Bersubsidi TA 2024 dunformasikan bahwa usulan anggaran tambahan untuk pupuk bersubsidi TA 2024, sesuai arahan Bapak Presiden RI sebesar Rp. 14 Trilyun setara dengan sekitar 2.5 juta ton sedang diproses dan akan disampaikan alokasinya kepada Pemerintah Provinsi untuk ditindaklanjuti Pemerintah Kabupaten/Kota, ujarnya.
lanjutnya, Alhamdulillah melalui acara gebyar diskon pupuk non subsidi, “tebus murah dan berhadiah”, kita mendapatkan 5000 kupon untuk para petani di Kabupaten Cirenbon. ini merupakan salah satu upaya untuk dapat membantu kekurangan pupuk di Kabupaten Cirenbon. Jelasnya. *PC1
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan