Tidak Terkabul, Periksa Saksi Kasus Pegi Setiawan, Pengacara Minta Lokasi Dipindah
Kuasa Hukum Pegi Setiawan, Toni RM Mengatakan Mengajukan Permohonan
Penacirebon.com, KOTA CIREBON – Upaya kuasa hukum keluarga Pegi Setiawan, Toni RM, terkait meminta kepada penyidik Ditreskrimum Polda Jawa, untuk proses penyidikan dan pemeriksaan tiga saksi memohon pindah lokasi di Polres Cirebon Kota, hal tersebut tidak di kabul.
Saat di konfirmasi kuasa hukum Pegi Setiawan, Toni RM mengatakan mengajukan permohonan agar pemeriksaan dilakukan di Mapolres Cirebon Kota.
Alasannya, para saksi memiliki keterbatasan ekonomi sehingga sulit bagi mereka untuk datang ke Mapolda Jawa Barat, katanya.
“Jadwal pemeriksaan tiga saksi, yaitu Suharsono alias Bondol, Ibnu, dan Suparman, seharusnya dilakukan di Polda Jawa Barat.
Namun, karena mereka memiliki keterbatasan ekonomi, kami meminta agar pemeriksaan dilakukan di Polres Cirebon Kota. Saya sudah berbicara dengan Kanit, Kompol Dedi Muhtar, tetapi tidak bisa karena beliau sedang piket,” ujar Toni, jumat, (31/5).
Pada hari, ini kami tetap mengawal mengatarkan para saksi ke Mapolda Jawa Barat. “Bahkan ibu pegi setiawan telah ikut, untuk menjenguk anaknya, karena beliau baru bertemu satu kali saat di tangannya pegi, tuturnya. (PC1)
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan