Tolak Diajak Hubungan Intim, Suami Geram Bunuh Istri Dan Di Buang Ke Sungai
Tolak Diajak Hubungan Intim, Suami Geram Bunuh Istri Dan Di Buang Ke Sungai
Kabupaten Cirebon, (penacirebon.com)- Suami geram bunuh istri karena menolak hubungan intim. Polresta Cirebon ungkap kasus penemuan mayat di Sungai Wanganayam Kecamatan Susukan Kabupaten Cirebon. Pada Rabu (10/1/24)
Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni mengatakan mayat tersebut ditemukan oleh masyarakat di bawah jembatan sungai wangan ayam Kecamatan Susukan, Kabupaten Cirebon. “Masyarakat melaporkan penemuan mayat ke Polsek Susukan,” katanya. Senin (12/1)
Sumarni menambahkan, dari hasil pemeriksaan mayat tersebut berinisial OL, dibunuh pelaku berinisial MM yang merupakan suami korban. “Motif pembunuhan tersebut pelaku cemburu pada korban, karena korban selalu menolak pelaku saat diajak berhubungan,” tambahnya.
Sumarni menjelaskan pada tubuh korban ditemukan 3 tusukan dan 1 sayatan, dengan barang bukti 4 sprei yang digunakan untuk membungkus korban, 1 pisau, 1 golok, dan 2 buah buku nikah. “Setelah melakukan pembunuhan, pelaku melarikan diri ke Rembang, lalu ke daerah Kuta Bali,” jelasnya.
Sumarni menuturkan setelah dilakukan pengejaran, pelaku berhasil ditangkap di Kuta Bali, pada tanggal 15 Januari 2024.
“Dari kasus pembunuhan tersebut pelaku dijerat dengan pasal 338 KUHP dengan ancaman penjara seumur hidup atau 15 tahun penjara dan atau pasal 5 huruf a junto pasal 44 ayat 3 undang-undang nomor 23 tahun 2004 tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga,” tuturnya. *PC1