Trending No 1 Tagar Tolak Blokir X, Yang Sedang Ramai dan Hangat di Media Sosial X
Tagar Tolak Blokir X yang Sedang Viral Saat Ini
Penacirebon.com, Kabupaten Cirebon – Tagar tolak blokir X? X bukan sekadar platform media sosial biasa. Ia adalah sebuah jendela interaksi digital yang memungkinkan kita terhubung dengan dunia secara cepat, langsung, dan penuh warna.
Dari berita serius hingga percakapan santai, semuanya dapat ditemukan di sini.
X adalah tempat untuk berbagi, belajar, dan tentunya, bersenang-senang di dunia digital yang semakin menarik.
Kali ini, tagar tolak blokir X menjadi trending topic setelah adanya berita mengenai rencana Kominfo untuk memblokir media sosial Twitter atau X.
Dilaporkan dari laman pusat bantuan X/Twitter, pengguna sekarang dapat memposting konten not safe for work (NSFW) atau konten dewasa dengan syarat telah disepakati dan diberi peringatan serta label yang jelas. Kominfo tentunya akan memutar hal ini dengan serius.
Oleh karena itu, Kominfo mengancam akan memblokir media sosial X di Indonesia jika tidak ada yang mengambil konten dewasa.
Menurut Kominfo, Twitter merupakan media sosial dengan konten pornografi yang paling banyak.
Hingga saat ini, Kominfo telah berhasil menurunkan ratusan ribu konten pornografi. “Jadi yang akan kami blokir adalah X, bukan kontennya. Bagaimana cara memblokir konten? Karena kami bukan pemiliknya,” ungkap Semmy.
Semmy menyatakan bahwa tindakan ini dilakukan sesuai dengan prinsip demokrasi. Jika Kominfo dapat memblokir akun yang mengunggah konten pornografi, Semmy berpendapat bahwa hal tersebut sama saja dengan menegaskan nilai-nilai demokrasi.
Namun, banyak pengguna X yang merasa keberatan dengan rencana pemblokiran ini. Mereka berpendapat bahwa pemblokiran X akan menghambat kebebasan berekspresi dan berinteraksi secara online.
Beberapa pengguna bahkan menganggap bahwa pemblokiran X adalah langkah yang terlalu drastis dan seharusnya ada solusi lain yang lebih bijak.
Sebagai pengguna X, kita harus tetap berhati-hati dan bijak dalam menggunakan platform ini.
Kita harus selalu menghormati aturan dan kebijakan yang berlaku, serta tidak menyalahgunakan kebebasan yang diberikan.
Dengan demikian, kita dapat terus menikmati segala keuntungan dan manfaat dari X tanpa harus khawatir akan pemblokiran yang mengancam. (PC2)