Trobos Palang Pintu Kereta Api : Satu Unit kendaraan Damkar Ringsek
Trobos Palang Pintu Kereta Api
Penacirebon.com, INDRAMAYU – Trobos palang pintu kereta api, JPL 93, satu unit mobil pemadam Kebakaran (Damkar), di handam kereta barang.
Saat dikonfirmasi, Humas PT KAI Daerah Operasi (Daop) 3 Cirebon, Rohman Makil Zainul menyebut mobil Pemadam Kebakaran (Damkar) milik Pemerintah Kabupaten Indramayu menerobos pintu perlintasan sebelum akhirnya tertabrak kereta barang.
BACA JUGA
sebelum kecelakaan terjadi, armada damkar yang hendak melakukan pemadaman kebaran di Kecamatan Gantar Indramayu itu, menerobos pintu perlintasan yang sudah ditutup.
Menurut Zainul kecelakaan terjadi pada Pukul 01.55, dengan melibatkan KA 2526 (Limas dan Cargo), relasi Kampung Bandan-Kalimas, yang saat itu sedang melintas di perlintasan Haurgeulis Indramayu.
Ia menyebut kecelakan tersebut tidak mengakibatkan korban jiwa, namun kereta mengalami sejumlah kerusakan pada bagian lampu kabut dan tangga lok kabin belakang. “Kereta juga mengalami keterlambatan,” kata Zainul.
TONTON JUGA
Zainul meminta kepada seluruh masyarakat, untuk bisa mendahulukan perjalanan kereta api. Ketentuan tersebut juga, ujar Zainul, berlaku bagi mobil pemadam kebakaran, ambulans yang sedang mengangkut orang sakit, maupun kendaraan prioritas lainnya.
“Aturan yang mengharuskan pengguna jalan untuk memberikan prioritas kepada kereta api bertujuan untuk mencegah kecelakaan yang bisa mengancam keselamatan banyak orang,” tambahnya. (PC1)
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan