Wali kota Cirebon, Tidak Mau Gegabah Dalam Menangani PKL Sukalila

PKL Sukalila

Cirebon (penacirebon.com) – Pemkot Cirebon terus berupaya melakukan pembenahan tata kota salahsatunya penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL). Setelah penertiban PKL di kawasan Stadion Bima, keberadaan PKL di bantaran Sungai Sukalila masih menjadi sorotan, Selasa (5/8/2025).

Wali Kota Cirebon, Effendi Edo mengungkapkan, pihaknya berkoordinasi dengan Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) terkait rencana penertiban PKL.

Meskipun keberadaan PKl dikawasan Jalan Sukalila Selatan menuai kontra, karena dinilai merusak tata ruang kota, ” jelas Edo kepada media.

Hingga saat ini Pemkot Cirebon belim melakukan langkah untuk penertiban. Karena masih menunggu surat resmi dari pihak BBWS.

“Namun penertiban PKl sukalila dipastikan akan dilaksanakan,” ujar Edo.

Menurut Edo, akan dilakukan sosialisasi sebagai langkah awal kepada para pedagang kaki lima.

Dengan demikian pemerintah juga telah mempersiapkan titik relokasi bagi para PKL agar tetap berjualan ditempat yang lebih nyaman.

Pemerintah Kota juga akan menjadikan bantaran subgai Sukalila sebagai taman terbuka hijau setelah dilakukannya relokasi.

Tapi sekarang kami fokus koordinasi dulu dengan BBWS, setelah itu baru melakukan penertiban,” jelas Edo.

Pihaknya juga tidak mau gegabah untuk melakukan penertiban jika tanpa solusi,” kata Edo.(shan)