Wamensos Didampingi Bupati dan Wakil Bupati Cirebon Serahkan Bantuan untuk Korban Longsor

Wamensos Didampingi Bupati dan Wakil Bupati Cirebon

Pemerintah Kabupaten Cirebon telah menetapkan status tanggap darurat bencana selama tujuh hari, terhitung sejak 31 Mei hingga 6 Juni 2025. Selama periode ini, fokus utama diarahkan pada pencarian korban dan penanganan para penyintas.

Wamensos juga mengapresiasi kinerja tim gabungan dari BPBD, Basarnas, TNI/Polri, dan relawan yang telah bekerja keras di lapangan.

“Terima kasih kepada seluruh tim yang telah melakukan evakuasi dengan penuh dedikasi dan keberanian, meski kondisi medan sangat sulit dan berbahaya,” ungkapnya.

Sementara itu, Bupati Cirebon, Imron, turut hadir mendampingi Wamensos dalam kunjungan tersebut. Ia mengucapkan duka mendalam atas tragedi ini, serta berharap para keluarga korban diberikan kekuatan dan ketabahan.

“Musibah ini meninggalkan luka yang dalam bagi kita semua. Kami berdoa semoga seluruh korban segera ditemukan, dan keluarga yang menanti diberikan kesabaran dan keikhlasan,” ujarnya.

Imron juga menyampaikan bahwa berdasarkan data per Selasa, 2 Juni 2025, korban yang ditemukan meninggal dunia sebanyak 21 orang, 7 orang mengalami luka sedang, 1 orang luka berat, dan 4 orang masih dinyatakan hilang.

Sebagaimana diketahui, longsor terjadi pada Jumat, 30 Mei 2025 pukul 10.00 WIB, di area galian C Gunung Kuda. Saat kejadian, sejumlah pekerja tengah melakukan aktivitas pengangkutan material berupa pasir dan batu menggunakan alat berat serta truk.

Seluruh korban yang ditemukan telah berhasil diidentifikasi, sementara korban luka saat ini masih menjalani perawatan intensif di beberapa fasilitas kesehatan, yakni RS Sumber Hurip, Puskesmas Dukupuntang, dan RS Mitra Plumbon. **(Hafis/divi)