Berita Kabupaten Cirebon

424 Koperasi Desa Merah Putih Resmi Dilegalisasi Pemkab Cirebon, Dorong Pertumbuhan Ekonomi Rakyat

Koperasi Desa Merah Putih

CIREBON, (penacirebon.com) — Pemerintah Kabupaten Cirebon melalui Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) resmi menyerahkan akta pendirian dan Surat Keputusan (SK) pengesahan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih kepada 412 desa dan 12 kelurahan se-Kabupaten Cirebon, dalam sebuah seremoni yang digelar di Aula PCNU Sumber, Kamis (3/7).

Kegiatan ini dihadiri oleh perwakilan Bank Himbara (BRI, BNI, Mandiri, BTN), jajaran pemerintah daerah, serta para ketua koperasi desa penerima legalitas.

Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Cirebon, Dadang Suhendra, menyampaikan bahwa pembentukan koperasi ini merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025, yang menargetkan pembentukan koperasi desa secara nasional.

“Alhamdulillah, per 31 Mei 2025, seluruh proses musyawarah desa khusus dan pembentukan koperasi di 424 titik telah rampung. Bahkan, akta dan SK telah selesai lebih awal pada 16 Juni 2025, lebih cepat dari tenggat Provinsi Jawa Barat yang ditetapkan pada 30 Juni,” ungkap Dadang.

Penyerahan legalitas ini menjadi landasan hukum operasional bagi koperasi untuk mulai menjalankan unit usaha di wilayah masing-masing.

Menanggapi berbagai informasi yang simpang siur di masyarakat terkait dana koperasi yang disebut-sebut mencapai Rp3–5 miliar per unit, Dadang menegaskan bahwa dana tersebut merupakan pinjaman produktif dari Bank Himbara, bukan hibah.

“Tahap pertama adalah pembentukan koperasi, tahap kedua launching nasional oleh Bapak Presiden pada 19 Juli, dan tahap ketiga adalah pengembangan usaha melalui skema pinjaman dari bank BUMN. Ini adalah pinjaman berjangka 3–5 tahun yang wajib dikembalikan oleh koperasi,” jelasnya.

Setiap koperasi, lanjut Dadang, akan bertanggung jawab penuh atas pengelolaan dana dan keberhasilan usaha. Jika koperasi mengalami kerugian, pengurus tetap memiliki kewajiban mengembalikan pinjaman, bukan menerima gaji.

Exit mobile version