Tiga Warga Banjarwangunan Masuk DPO Polda Jabar Kasus Vina Cirebon
Kasus Vina Cirebon, 3 Warga Banjarwangunan Masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO)
Penacirebon.com, CIREBON – Kepala Desa (Kades) Banjarwangunan, Kecamatan Mundu, Kabupaten Cirebon, Sualeman, mengungkapkan ketidaktahuannya terkait tiga warga desanya yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Polda Jabar. Hal ini terkait kasus pembunuhan dan kekerasan seksual oleh geng motor dengan korban Vina dan Eky pada 2016 silam.
Sualeman juga merasa asing dengan nama-nama buronan kasus yang sudah 8 tahun belum berlalu itu, yakni Pegi alias Perong, Andi, dan Dani.
“Sebenarnya saya juga enggak tahu tuh, selain alamatnya Desa Banjarwangunan, enggak ada RT RW-nya. Tetapi saya sudah merilis informasi ini ke RT RW bahwa ada rilisan dari Polda Jabar, ada warga Banjarwangunan yang masuk DPO, dan saya sudah sebarkan ciri-cirinya ke RT RW,” ujar Sualeman kepada wartawan, Rabu (15/5).
Setelah menerima informasi tersebut, Sualeman langsung bergerak cepat menyebarkannya ke RT dan RW untuk memastikan dan melaporkannya ke pihak desa.
“Supaya bisa terungkap, saya sudah share info ke grup WA RT RW. Kalau ada yang cocok, tolong hubungi desa,” katanya.
Namun, Sualeman menegaskan bahwa informasi dari Polda Jabar terkait alamat tiga buronan tersebut masih belum lengkap. Polda Jabar hanya menyebutkan desa, tanpa detail RT dan RW maupun bloknya.
“Betul, data warga belum fix. Hanya disebutkan warga Banjarwangunan, tanpa detail. Desa Banjarwangunan itu luas, ada 46 RT dan 9 RW,” ucapnya.
Sualeman mengaku kaget mengetahui bahwa ada pelaku kejahatan di desanya. “Baru tahu sekarang bahwa ada pelaku di Banjarwangunan, baru tahu dari media,” katanya.
Lebih lanjut, ia mengungkapkan bahwa sejak Polda Jabar merilis nama-nama DPO tersebut, pihak desa belum menerima kabar apapun secara langsung dari Polda Jabar maupun Polres Cirebon Kota.
“Didatangi polisi, enggak ada. Setelah ada informasi ini dari media, baru didatangi Bhabhinkamtibmas yang menginformasikan ke saya, ‘Pak Kuwu ini barangkali ada di Desa ini, saling koreksi untuk mengecek’,” ungkapnya.
“Dari Polres, dari Polda belum ada yang datang ke desa, baru dari Polsek Pak Bhabinkamtibmas. Itu tadi malam,” lanjutnya.
Sulaeman memastikan bahwa nama-nama tersebut bukanlah warga asli Desa Banjarwangunan. Ia menduga, kalaupun disebutkan warga Banjarwangunan, kemungkinan hanya domisili tempat tinggal.
“Saya khawatir tiga pelaku ini menggunakan domisili Desa Banjarwangunan. Nama-nama pelaku yang dirilis itu enggak ada,” tandasnya.
Sebelumnya, pada Selasa 15 Mei 2024, Humas Polda Jabar melalui laman resmi IG @humaspoldajabar telah merilis Daftar Pencarian Orang (DPO) atas nama:
PEGI alias PERONG
Usia: 30 Tahun (2024)
Jenis Kelamin: Laki-Laki
Kewarganegaraan: Indonesia
Tempat Tinggal Terakhir: Desa Banjarwangunan, Kecamatan Mundu, Kabupaten Cirebon
Ciri-Ciri Khusus: Tinggi 160 cm, Badan Kecil, Rambut Keriting, Kulit Hitam
ANDI
Usia: 31 Tahun (2024)
Jenis Kelamin: Laki-Laki
Kewarganegaraan: Indonesia
Tempat Tinggal Terakhir: Desa Banjarwangunan, Kecamatan Mundu, Kabupaten Cirebon
Ciri-Ciri Khusus: Tinggi 165 cm, Badan Kecil, Rambut Lurus, Kulit Hitam
DANI
Usia: 28 Tahun (2024)
Jenis Kelamin: Laki-Laki
Kewarganegaraan: Indonesia
Tempat Tinggal Terakhir: Desa Banjarwangunan, Kecamatan Mundu, Kabupaten Cirebon
Ciri-Ciri Khusus: Tinggi 170 cm, Badan Sedang, Rambut Keriting, Kulit Sawo Matang. (PC1)