Antisipasi Pelanggaran Pemilu, Panwascam Beber Gelar Rakor Pengawasan Kampanye Pemilu 2024

Antisipasi Pelanggaran Pemilu, Panwascam Beber Gelar Rakor Pengawasan Kampanye Pemilu 2024

Antisipasi Pelanggaran Pemilu, Panwascam Beber Gelar Rakor Pengawasan Kampanye Pemilu 2024

Kabupaten Cirebon, (penacirebon.com) – Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) Beber, Kabupaten Cirebon akan terus lakukan antisipasi pelanggaran pemilu pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 sampai selesai pemilihan. Hal ini disampaikan ketua Panwascam Beber, Habib Ridho saat mengadakan kegiatan Rapat Koordinasi (Rakor) kepada Pengawas Desa dan Kelurahan (PKD) se-kecamatan Beber, Kamis (25/1).

“Tahapan Pemilu saat ini masa kampanye, dimana seluruh peserta pemilu diperbolehkan melakukan sosialisasi dalam bentuk pertemuan terbatas, memasang gambar, menyampaikan visi misinya, dan kemudian mengajak masyarakat untuk memilih dan lain sebagainya,” katanya.

Pihaknya menambahkan, dalam menjalankan pengawasan kampanye, pihaknya sudah melakukan beberapa upaya. “Baik koordinasi, himbauan, teguran, penertiban agar tidak terjadi pelanggaran pada tahapan kampanye ini di wilayahnya,” tambahnya.

Pihaknya menjelaskan selain itu juga, sudah melakukan sosialisasi dan himbauan kepada para Kuwu dan perangkat desa, Lembaga desa, Instansi pemerintah, Ormas, Organisasi Keagamaan, dan OKP, dan lembaga pendidikan pun tak luput dari sasaran.“Termasuk Ponpes, Lembaga Kursus/Non Formal dan jajaran lainya, yang ada di Kecamatan Beber untuk tidak melanggar aturan Kampanye Pemilu 2024,” jelasnya.

Pihaknya mengungkapkan, upaya lain yang dilakukan adalah berkolaborasi dengan pihak terkait dalam menjalankan tugas pengawasan, seperti Muspika dan PPK Kecamatan Arjawinangun serta Pengurus Partai/Tim sukses, untuk bersama- sama mewujudkan kondusifitas wilayah masing-masing, memeliharanya sampai akhir pelaksanaan Pemilu 2024.

“Selain itu kami juga akan memberikan pelayanan prima semaksimal mungkin dengan setiap hari memberdayakan PKD tiap Desa melakukan patrol pengawasan kampanye, dengan mewajibkan PKD melakukan keliling supervisi di wilayahnya masing-masing,” ungkapnya.

Pihaknya menuturkan, hal itu dilakukan untuk meminimalisir pelanggaran-pelanggaran yang terjadi, selain juga memberikan himbauan kepada semua peserta pemilu untuk senantiasa menaati aturan yang ada dan tidak mencoba untuk melanggarnya.

Pihaknya akan tegas dan tidak segan-segan melakukan tindakan atau sanksi kepada peserta pemilu yang mencoba untuk melanggar aturan.
”Untuk itu kami mohon dan menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk melaporkan kepada kami. Kalau ditemukan dugaan pelanggaran Pemilu. Kami akan memproses laporan dengan Cepat, akurat, Cerdas dan Tegas,” tuturnya. *PC1

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *