Bupati dan Wakil Bupati Cirebon Periode 2019-2024 akan berakhir

Bupati dan Wakil Bupati Cirebon Periode 2019-2024 akan berakhir

Penacirebon.com, CIREBON – Masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati Cirebon Periode 2019-2024 akan berakhir beberapa pekan lagi tepatnya pada tanggal 17 Mei 2024 mendatang pengusulan nama Penjabat Bupati Cirebon masih mengacu kepada surat 5 Juni 2023 lalu. Tutur, Kepala Bagian Pemerintahan Setda Kabupaten Cirebon, Yadi Wikarsa.

Menurut Yadi, usulan PJ Bupati Cirebon masih tetap 3 kandidat usulan dari DPRD Kabupaten Cirebon yakni Prof Sugianto yang merupakan Akademisi IAIN Syekh Nurjati Cirebon, H Hilmi Rivai yang saat ini Sekda Kabupaten Cirebon, serta Kasatpol PP Jabar M Ade Afriandi, ungkapnya.

Lanjutnta, sampai dengan saat ini, baik dari pemprov selaku wakil pemerintah pusat maupun dari Kemendagri belum ada pemberitahuan lagi tentang hal tersebut. Artinya, kalau tidak ada pemberitahuan lagi, usulan itu mengacu kepada usulan yang terdahulu. “Ya justru itu yang dijadikan acuan oleh pemerintah pusat. Sampai saat ini belum ada pemberitahuan dan sudah saya tanyakan juga ke Biro Hukum Otda Provinsi Jawa Barat,” Ungkap Yadi di Sumber, Selasa (7/5/2024).

Menurut, Yadi, selain Kabupaten Cirebon, ada tiga Kabupaten/Kota yang sama pengisian penjabat kepala daerahnya di tahun 2024. Di antaranya Kabupaten Garut, Kabupaten Ciamis dan Kota Bogor. “Kalau melihat proses teman-teman di Garut, Ciamis itu sesuai dengan usulan awal. Maka, kita kemungkinan mengikuti jejak itu. Tapi, sampai dengan saat ini belum ada tindaklanjut dari Provinsi maupun Kemendagri terkait usulan Penjabat itu,” kata Yadi.

Sebelumnya, Pemerintah Provinsi Jawa Barat telah mengusulkan tiga nama untuk calon Penjabat (Pj) Bupati Cirebon yang diajukan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagi).

Sebagai informasi, berdasarkan surat usulan Pj wali kota/bupati yang ditandatangani Pj Gubernur Jawa Barat, Bey Triadi Machmudin, tertanggal 23 November 2023, telah mengusulkan dua orang nama yang merupakan pejabat dari Provinsi Jawa Barat dan satu penjabat dari Kementerian Dalam Negeri. Ketiga usulan nama tersebut, dua orang yakni Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Jawa Barat, Hermansyah serta Staf Ahli Gubernur Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia Provinsi Jawa Barat, Hening Widiatmoko.

Sedangkan satu orang dari Kemendagri yakni Kepala Pusat Pengembangan Kompetensi Pemerintah Dalam Negeri Pada Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kementerian Dalam Negeri, Rochyati Basra, punkasnya. (PC1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *