Komisi IV DPRD Kabupaten Cirebon, Tegaskan Kepesertaan BPJS BPI Memiliki Kendaraan Roda Empat Bakal di Coret

Komisi IV DPRD Kabupaten Cirebon, Aan Setiawan.

Komisi IV DPRD Kabupaten Cirebon

Penacirebon.com, KABUPATEN CIREBON – Aan Setiawan komisi IV DPRD Kabupaten Cirebon, menanggapi kuota PBI JKN sudah habis dan upayakan kembali muncul kuota tersebut di tahun ini.

Aan menjelaskan bahwa kuota BPJS PBI di Kabupaten Cirebon sudah habis. Pihaknya sedang berusaha agar kuota tersebut dapat ditambah kembali. Banyak peserta BPJS PBI yang telah meninggal dunia masih terdaftar dan biayanya dibayar oleh pemerintah.

Selain itu, terdapat peserta BPJS PBI yang sebenarnya sudah pindah atau bekerja di perusahaan yang seharusnya bertanggung jawab atas kepesertaan BPJS mereka, tetapi masih banyak yang tetap menjadi tanggungan pemerintah daerah, ungkap Aan, Rabu, (26/6).

BACA JUGA

Lebih lanjut, ada juga peserta yang sudah diangkat menjadi PPPK tetapi masih menjadi tanggungan pemerintah. Seharusnya, mereka mendaftar BPJS umum, bukan BPJS PBI.

“Kami sedang berkoordinasi dengan dinas terkait untuk menyisir peserta BPJS yang tidak aktif atau sudah meninggal dunia. Insya Allah, pada awal bulan Juli, kuota BPJS PBI akan muncul lagi. Kami juga menganggarkan Rp 5 miliar dalam perubahan anggaran untuk alokasi BPJS PBI,” ujar Aan.

Untuk peserta BPJS PBI yang sudah memiliki kendaraan roda empat dan lebih dari dua unit kendaraan roda dua, kami akan menghapus mereka dari kepesertaan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *