Komisi IV DPRD Kabupaten Cirebon, Tegaskan Kepesertaan BPJS BPI Memiliki Kendaraan Roda Empat Bakal di Coret
Komisi IV DPRD Kabupaten Cirebon
Penacirebon.com, KABUPATEN CIREBON – Aan Setiawan komisi IV DPRD Kabupaten Cirebon, menanggapi kuota PBI JKN sudah habis dan upayakan kembali muncul kuota tersebut di tahun ini.
Aan menjelaskan bahwa kuota BPJS PBI di Kabupaten Cirebon sudah habis. Pihaknya sedang berusaha agar kuota tersebut dapat ditambah kembali. Banyak peserta BPJS PBI yang telah meninggal dunia masih terdaftar dan biayanya dibayar oleh pemerintah.
Selain itu, terdapat peserta BPJS PBI yang sebenarnya sudah pindah atau bekerja di perusahaan yang seharusnya bertanggung jawab atas kepesertaan BPJS mereka, tetapi masih banyak yang tetap menjadi tanggungan pemerintah daerah, ungkap Aan, Rabu, (26/6).
BACA JUGA
Lebih lanjut, ada juga peserta yang sudah diangkat menjadi PPPK tetapi masih menjadi tanggungan pemerintah. Seharusnya, mereka mendaftar BPJS umum, bukan BPJS PBI.
“Kami sedang berkoordinasi dengan dinas terkait untuk menyisir peserta BPJS yang tidak aktif atau sudah meninggal dunia. Insya Allah, pada awal bulan Juli, kuota BPJS PBI akan muncul lagi. Kami juga menganggarkan Rp 5 miliar dalam perubahan anggaran untuk alokasi BPJS PBI,” ujar Aan.
Untuk peserta BPJS PBI yang sudah memiliki kendaraan roda empat dan lebih dari dua unit kendaraan roda dua, kami akan menghapus mereka dari kepesertaan.
Mereka yang mampu seharusnya tidak mengandalkan BPJS PBI yang dananya dibebankan pada pemerintah.
Jika ada kejadian mendesak terkait kesehatan karena kuota BPJS PBI yang sudah habis, DPRD Kabupaten Cirebon akan berkoordinasi dengan SKPD terkait. “Kami di DPRD menginginkan pelayanan kesehatan gratis, karena itu adalah kewajiban pemerintah melalui BPJS. Minimal, orang tidak mampu dan yang masuk dalam DTKS harus dibayarkan oleh pemerintah pusat maupun daerah,” tambah Aan.
TONTON JUGA
Dari pusat, sebanyak 1 juta orang di-cover, sementara yang masuk DTKS sebanyak 1,540 juta orang. Maka, terdapat 540 ribu orang yang menjadi tanggungan pemerintah daerah. Pemerintah Kabupaten Cirebon hanya mampu membiayai 350 ribu orang, sehingga masih ada 150 ribu orang yang belum tercover.
DPRD akan mengusulkan kepada pemerintah pusat dan provinsi Jawa Barat agar kekurangan atau masyarakat yang tidak tercover BPJS PBI di Kabupaten Cirebon dapat dialokasikan kembali melalui anggaran APBD Kabupaten Cirebon di perubahan dan solusi kedua dilimpahkan kembali ke pusat anggaran APBN. (PC1)