KPU Kabupaten Cirebon, Gelar Pleno Terbuka Rekapitulasi Suara Pemilu 2024
KPU Kabupaten Cirebon dalam Kegiatan Rekapitulasi Suara Pemilu 2024
penacirebon.com, CIREBON– Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Cirebon gelar Rapat Pleno hasil penghitungan suara perolehan dan penetapan hasil pemilihan umum tahun 2024 di tingkat Kabupaten Cirebon, kegiatan tersebut akan berlangsung selama 5 hari dari tanggal 27 Februari – 2 Maret 2024 di Convention Hall UMC, Kecamatan Sumber, Kabupaten Cirebon.
Pembukaan Rapat Pleno tersebut dihadiri oleh Bupati Cirebon dan seluruh unsur Forum komunikasi pimpinan daerah (Forkopimda) Kabupaten Cirebon.
Bupati Cirebon, H. Imron Rosyadi menyampaikan bahwa pihaknya bersama seluruh unsur Forkompimda menghadiri pembukaan Rapat Pleno hasil penghitungan perolehan suara dan penetapan hasil pemilihan umum tahun 2024 di tingkat Kabupaten Cirebon, yang diadakan oleh KPU Kabupaten Cirebon. “Nanti kita tunggu saja hasilnya apa dari penghitungan KPU ini,” katanya. Selasa (27/2)
Imron mengapresiasi KPU, TNI Polri, dan seluruh masyarakat yang telah mengikuti pemilihan umum yang telah berjalan baik di Kabupaten Cirebon. Pihaknya juga mengajak kepada seluruh masyarakat Kabupaten Cirebon untuk memantau hasil rapat pleno.
“Silahkan lihat siapa yang akan terpilih, yang terpercaya oleh masyarakat Kabupaten Cirebon,” ucapnya.
Sementara itu, Ketua KPU Kabupaten Cirebon, Sopidi dalam sambutannya mengatakan rapat pleno akan berlangsung selama 5 hari, mulai tanggal 27 Februari sampai 2 Maret 2024.
“40 Kecamatan dibagi 5 hari, jadi satu hari 5 Kecamatan, satu kecamatan harus membacakan 5 jenis pemilu, dengan urutan presiden, DPR RI, DPD, provinsi, kabupaten,” katanya.
Pihaknya berharap, agar kegiatan ini menjadi semangat untuk mengawal kegiatan-kegiatan selanjutnya secara bertanggung jawab dan bahagia. “Mohon do’a nya agar rapat pleno berjalan baik, dan betul-betul dapat mempertanggungjawabkan keutuhan dari hasil dari sebuah proses tahapan pemungutan dan penghitungan suara,” Ungkapnya. (PC1)